Skandal TORA Subulussalam: Dokumen Diduga Direkayasa, Mantan PJ Walikota Diseret dalam Pusaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:23 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aroma busuk dugaan mafia tanah menyeruak dari balik hutan produksi di Kota Subulussalam. Pengajuan Sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang seharusnya menjadi program mulia pemerintah, kini tercoreng oleh tuduhan pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan rekayasa Surat Keterangan Tanah (SKT) demi kepentingan pribadi.

Informasi dari lapangan menyebut, praktik ini diduga melibatkan mantan Penjabat (PJ) Walikota Subulussalam dalam proses pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan yang semestinya menjadi Hutan Produksi dan Hutan Kemasyarakatan (HKM) justru diarahkan menjadi objek spekulasi jual-beli—pelanggaran terang-terangan terhadap regulasi TORA.

> “Mereka membuat SKT fiktif, memanipulasi tanggal dan tahun, lalu menggunakannya untuk mengajukan sertifikat TORA. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga ancaman serius bagi kelestarian hutan produksi,” tegas Ipong, Ketua Divisi Penyelamatan Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Sah, Cara Haram

Menurut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta ATR/BPN, TORA hanya bisa diberikan kepada pihak yang menguasai lahan minimal 30 tahun secara sah. Namun, di lapangan, dugaan kuat menyebut SKT diterbitkan secara kilat melalui perangkat desa dengan data yang direkayasa.

Tahapan resmi TORA mencakup:

1. Usulan kepala daerah ke KLHK & ATR/BPN, disertai peta dan dokumen batas wilayah.
2. Verifikasi KLHK lewat BPKH/Ditjen PSKL hingga terbit SK pelepasan kawasan hutan.
3. Penetapan hak ATR/BPN dalam bentuk SHM, HPL, atau hak komunal.
4. Larangan jual-beli untuk mencegah spekulasi.

Jika tuduhan benar, maka seluruh rantai prosedur telah dilanggar sejak awal, mengubah program reforma agraria menjadi ladang bancakan oknum.

Patok Dicabut, Hutan Terancam

Ironisnya, menurut informasi dari internal KPH Wilayah VI dan Dinas Lingkungan Hidup Aceh, mereka telah memasang patok dan plang tanda kawasan hutan produksi serta HKM yang sah berdasarkan persetujuan KLHK. Namun, plank itu berulang kali dicabut oleh pihak tak bertanggung jawab—indikasi adanya pihak yang sengaja menghapus jejak batas kawasan demi kelancaran modus.

Tuntutan Aktivis dan Tekanan Publik
Para pegiat lingkungan mendesak:
Pemeriksaan forensik dokumen SKT dan tanda tangan pejabat penerbit.

Penyidikan aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan mantan PJ Walikota.

Moratorium sertifikasi TORA di wilayah bermasalah Subulussalam.

Pelibatan publik dan pengelola HKM dalam pengawasan lapangan.

Jika aparat penegak hukum dan instansi terkait tak segera bergerak, Subulussalam berpotensi menjadi contoh telanjang bagaimana sebuah program pro-rakyat bisa dibajak oleh kepentingan pribadi—meninggalkan jejak kehancuran pada hutan dan mengkhianati cita-cita reforma agraria.

Reporter: Anton Tin
Sumber : teropongbarat.co. KPH Wilayah 6 dan Aktivis lingkungan

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru