Skandal TORA Subulussalam: Dokumen Diduga Direkayasa, Mantan PJ Walikota Diseret dalam Pusaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:23 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aroma busuk dugaan mafia tanah menyeruak dari balik hutan produksi di Kota Subulussalam. Pengajuan Sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang seharusnya menjadi program mulia pemerintah, kini tercoreng oleh tuduhan pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan rekayasa Surat Keterangan Tanah (SKT) demi kepentingan pribadi.

Informasi dari lapangan menyebut, praktik ini diduga melibatkan mantan Penjabat (PJ) Walikota Subulussalam dalam proses pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan yang semestinya menjadi Hutan Produksi dan Hutan Kemasyarakatan (HKM) justru diarahkan menjadi objek spekulasi jual-beli—pelanggaran terang-terangan terhadap regulasi TORA.

> “Mereka membuat SKT fiktif, memanipulasi tanggal dan tahun, lalu menggunakannya untuk mengajukan sertifikat TORA. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga ancaman serius bagi kelestarian hutan produksi,” tegas Ipong, Ketua Divisi Penyelamatan Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Sah, Cara Haram

Menurut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta ATR/BPN, TORA hanya bisa diberikan kepada pihak yang menguasai lahan minimal 30 tahun secara sah. Namun, di lapangan, dugaan kuat menyebut SKT diterbitkan secara kilat melalui perangkat desa dengan data yang direkayasa.

Tahapan resmi TORA mencakup:

1. Usulan kepala daerah ke KLHK & ATR/BPN, disertai peta dan dokumen batas wilayah.
2. Verifikasi KLHK lewat BPKH/Ditjen PSKL hingga terbit SK pelepasan kawasan hutan.
3. Penetapan hak ATR/BPN dalam bentuk SHM, HPL, atau hak komunal.
4. Larangan jual-beli untuk mencegah spekulasi.

Jika tuduhan benar, maka seluruh rantai prosedur telah dilanggar sejak awal, mengubah program reforma agraria menjadi ladang bancakan oknum.

Patok Dicabut, Hutan Terancam

Ironisnya, menurut informasi dari internal KPH Wilayah VI dan Dinas Lingkungan Hidup Aceh, mereka telah memasang patok dan plang tanda kawasan hutan produksi serta HKM yang sah berdasarkan persetujuan KLHK. Namun, plank itu berulang kali dicabut oleh pihak tak bertanggung jawab—indikasi adanya pihak yang sengaja menghapus jejak batas kawasan demi kelancaran modus.

Tuntutan Aktivis dan Tekanan Publik
Para pegiat lingkungan mendesak:
Pemeriksaan forensik dokumen SKT dan tanda tangan pejabat penerbit.

Penyidikan aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatan mantan PJ Walikota.

Moratorium sertifikasi TORA di wilayah bermasalah Subulussalam.

Pelibatan publik dan pengelola HKM dalam pengawasan lapangan.

Jika aparat penegak hukum dan instansi terkait tak segera bergerak, Subulussalam berpotensi menjadi contoh telanjang bagaimana sebuah program pro-rakyat bisa dibajak oleh kepentingan pribadi—meninggalkan jejak kehancuran pada hutan dan mengkhianati cita-cita reforma agraria.

Reporter: Anton Tin
Sumber : teropongbarat.co. KPH Wilayah 6 dan Aktivis lingkungan

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru