SPKT Polres Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penipuan dari Warga

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:32 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Batu Bara – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dari seorang warga bernama Afrita Asmarani pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket SPKT yang terdiri dari Aiptu Bambang dan Bripka J Nababan, yang bertugas mulai pukul 11.54 WIB.

‎Afrita Asmarani melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke SPKT Polres Batu Bara. Setelah menerima laporan, petugas SPKT memberikan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai bukti resmi bahwa laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

‎Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menangkap pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

‎”Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.

‎Laporan ini akan menjadi perhatian serius bagi Polres Batu Bara dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.

‎Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
‎Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB