Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Dikibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

40430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Aparat keamanan TNI dan Polri mengimbau agar bendera “Bintang Bulan” tidak dikibarkan pada peringatan Milad tanggal 4 Desember mendatang, mengingat status hukumnya yang belum final serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanan.

Berikut poin-poin penting terkait imbauan tersebut:

Status Hukum Belum Jelas:
Meskipun bendera Bulan Bintang telah disahkan melalui Qanun Aceh, pemerintah pusat belum memberikan persetujuan resmi. Negosiasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat masih berlangsung, dan hingga kini belum ada keputusan resmi berupa peraturan presiden atau keputusan menteri yang membolehkan pengibarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjaga Stabilitas Keamanan:
Pengibaran bendera ini, terutama menjelang peringatan tertentu seperti Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat. Aparat keamanan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan menjaga suasana tetap kondusif.

Simbolisme Historis:
Bendera Bulan Bintang pernah menjadi simbol GAM, sehingga pengibarannya masih sensitif bagi sebagian kalangan di luar Aceh, meskipun bagi masyarakat Aceh sering dipandang sebagai identitas lokal atau bagian dari proses perdamaian.

Imbauan dari Pihak Terkait:
Tidak hanya aparat keamanan, sejumlah tokoh Aceh juga mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak mengibarkan bendera tersebut hingga proses hukum di tingkat pusat selesai. Pada beberapa kesempatan, aparat keamanan melakukan negosiasi atau bahkan menurunkan bendera yang telah dikibarkan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. (*)

Berita Terkait

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh atas Dukungan Pembangunan Jalan Kuala Baru dan Ujung Bawang

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

Melalui Semangat Muharram, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Karakter Prajurit Yang Beriman dan Berdedikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 22 Juni 2026 - 00:31 WIB

Turnamen Mobile Legends Resmi Ditutup Kapolres Bantaeng

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:57 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026,Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28 WIB

Tutup Turnamen Voli di Bahorok,Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti: Atlet Terus Asah Prestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Parang Loe Rutin Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru