Tak Cukup 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Pelaku Pengancaman yang Viral di Medsos

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 22:51 WIB

40691 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan dan mengungkap pelaku Pengancaman yang viral di Media Sosial pada hari Minggu 3 September 2023.

Pelaku yang diamankan Polisi Setelah kejadiannya viral di media sosial itu berinisial R (50) warga Desa Kaloling melarikan diri dari rumahnya, namun kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim.

Tanpa perlawanan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil mengamankan Lel. R (50 ) di Kp. Ra’ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara’ Banyorang.

Lebih lanjut Iptu Pandu menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang.

“Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman,” jelasnya Lel. R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP  Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si membenarkan telah mengamankan Lel. R ( 50 ) Pelaku Pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kab Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

Saat ini pelaku Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim Resmob polres Bantaeng  dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum, jelas Akbp Andi. (Opick)

Berita Terkait

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat
Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terbaru