Tak Cukup 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Pelaku Pengancaman yang Viral di Medsos

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 22:51 WIB

40672 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan dan mengungkap pelaku Pengancaman yang viral di Media Sosial pada hari Minggu 3 September 2023.

Pelaku yang diamankan Polisi Setelah kejadiannya viral di media sosial itu berinisial R (50) warga Desa Kaloling melarikan diri dari rumahnya, namun kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim.

Tanpa perlawanan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil mengamankan Lel. R (50 ) di Kp. Ra’ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara’ Banyorang.

Lebih lanjut Iptu Pandu menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang.

“Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman,” jelasnya Lel. R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP  Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si membenarkan telah mengamankan Lel. R ( 50 ) Pelaku Pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kab Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

Saat ini pelaku Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim Resmob polres Bantaeng  dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum, jelas Akbp Andi. (Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru