Terekam Kamera CCTV Saat Mencuri, Pria Asal Bantaeng ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 10:55 WIB

40462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Seorang Pria berinisial N (40) di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap Personil Gabungan Polsek Bantaeng dan Sat Intelkam Polres Bantaeng
atas kasus pencurian.

Aksi N terekam kamera CCTV hingga dibekuk polisi di Kabupaten Bantaeng pada hari kamis 22 September 2023.

Dikonfirmasi Jum’at (22/9/2023) sore, Kasi Humas Polres Bantaeng Iptu Amiruddin C membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pencurian berinisial N (40)

Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis 22 September 2023 sekitar pukul 04.30 Wita, di depan kantor Pegadaian Cab. Bantaeng Jl. Manggis Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng pada saat akan melancarkan aksinya,” ucap Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas polres Bantaeng, pelaku pencurian yang berjumlah satu orang ini kerap melakukan aksinya di rumah yang sedang dalam pembangunan maupun rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dan membuat warga sekitar jalan Rambutan mengeluh, tak hanya warga yang mengeluh, tukang bangunan pun yang bekerja di Jl. Rambutan Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng mengeluh karena material bangunannya dicuri oleh pelaku.

Berdasarkan keluhan warga tersebut, kata Iptu Amiruddin melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Bantaeng Akp Agus Purnama terkait aksi Tindak Pidana Pencurian yang sering beraksi di wilayah kelurahan Tappanjeng.

Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama saat olah TKP 

“Kami amankan pelaku dari rekaman CCTV yang kami pelajari dan dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi pelaku,” ucap kasi Humas polres Bantaeng Iptu Amiruddin.

Selain membekuk pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa karung yang akan digunakan saat melakukan pencurian di kantor Pegadaian

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bantaeng dan diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Bantaeng untuk diperiksa. (Opick)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Rabu, 22 April 2026 - 06:47 WIB

Habis Gelap Terbitlah Terang di Tanimbar: DWP Rayakan Kartini 2026 Berkebaya Khas, Sertijab, dan Tebar Kasih di Panti Alma.

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB