Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:40 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG //  Mediasi sengketa tanah dan rumah di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kembali berlangsung alot dan belum menghasilkan titik terang. Perdebatan yang terjadi dalam forum mediasi menunjukkan masih kuatnya perbedaan pandangan di antara para pihak terkait status hukum objek sengketa tersebut.

Di tengah kebuntuan mediasi, Abah Juari secara tegas menyatakan bahwa transaksi jual beli tanah dan rumah yang menjadi pokok persoalan telah memenuhi unsur perbuatan hukum yang sah. Pernyataan tersebut didasarkan pada fakta bahwa proses transaksi diketahui dan disaksikan langsung oleh dirinya bersama perangkat desa yang saat itu mengetahui jalannya jual beli.

Menurut Abah Juari, persoalan yang kini dipersoalkan lebih mengarah pada aspek administratif, bukan pada substansi atau keabsahan perbuatan hukum jual beli itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jual beli itu sudah terjadi dan disaksikan. Jangan sampai kesalahan administrasi kemudian dijadikan alasan untuk menghapus atau membatalkan hak seseorang yang lahir dari transaksi yang sah,” tegasnya dalam forum mediasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan penting dalam sengketa yang terus berlarut-larut.

Pasalnya, apabila persoalan yang muncul hanya berkaitan dengan administrasi, maka mekanisme penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui perbaikan administrasi, bukan dengan mengabaikan fakta hukum yang telah terjadi.

“Abah Juari mengingatkan bahwa mencampuradukkan kesalahan administrasi dengan substansi hak kepemilikan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat merugikan pihak yang telah melakukan transaksi secara sah. Ia juga menyesalkan masih adanya sikap saling mempertahankan pendapat tanpa membuka ruang kompromi. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan ego dan prinsip “pokoknya harus menang” hanya akan memperpanjang konflik serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau semua pihak tetap bertahan dengan ego masing-masing, persoalan ini tidak akan selesai. Yang rugi bukan hanya para pihak yang bersengketa, tetapi juga masyarakat yang terus menyaksikan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan yang mampu mengakhiri sengketa tersebut.

Mantan Perangkat Desa Abah Asmat Ketika Di Konfirmasi pun Membenarkan Transaksi Itu Memang Benar Adanya

Malang – Dari masing masing pihak masih bertahan pada argumentasi dan klaimnya sendiri. Kebuntuan mediasi ini semakin mempertegas perlunya langkah penyelesaian yang berpijak pada fakta hukum, bukti-bukti yang sah, serta itikad baik seluruh pihak.

Sebab, apabila sengketa terus berlarut tanpa titik temu, bukan tidak mungkin persoalan yang semula dapat diselesaikan melalui musyawarah akan berujung pada proses hukum yang lebih panjang dan menguras energi semua pihak.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( Partono)

Berita Terkait

Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  
Proyek Turap APBD Di Cibugel Cisoka Diduga Kurangi Kualitas Pekerjaan, Batang Kayu Ditemukan Di Dalam Bangunan Turap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:40 WIB

Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:37 WIB

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:34 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:33 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:32 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WIB

Proyek Turap APBD Di Cibugel Cisoka Diduga Kurangi Kualitas Pekerjaan, Batang Kayu Ditemukan Di Dalam Bangunan Turap

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:07 WIB