Tidak Melibatkan Pemdes Setempat, Penyaluran Bantuan Uang Rp 900 ribu Diduga Dispertan dan Dinsos PPPA Sampang Kongkalikong

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 21:27 WIB

40714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Penyaluran bantuan uang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu) untuk buruh tani di Desa Banyumas diduga Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan (Dispertan) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang bermain curang atau Kongkalikong

Pasalnya, bantuan yang disalurkan tidak melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat,sehingga membuat polemik di masyarakat Desa Banyumas, yang terkesan di tutup-tutupi.

Penyaluran bantuan tersebut di gelar di Pendopo Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi permasalahan yang terjadi, Ketua Karang Taruna Sabara Banyumas, Munakip mempertanyakan bantuan yang disalurkan tersebut ke pihak dinas terkait, yang tidak melibatkan Pemdes setempat.

Tapi sangat disayangkan dan miris jawaban dari oknum Dispertan Sampang (Matus_red) tidak sesuai harapan.

“Tidak tahu,mas. Coba tanyakan ke Pak Erwin”, tutur Munakip sembari menirukan ucapan dari pihak Dispertan Sampang, Matus.

Munakip meminta ke pihak Dinsos PPPA dan Dispertan Sampang agar bekerja sesuai tufoksinya serta aturan yang ada di desa.

“Oknum-oknum yang dari Dinas Pertanian dan juga Dinas Sosial Kabupaten Sampang, saya selaku Ketua Karang Taruna Desa Banyumas meminta agar kalian semua bertindak sesuai aturan di desa kami. Apa kalian pikir bisa lepas dari pantauan kami”, tegasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal program yang masuk ke desanya dan berharap tidak ada tindakan yang melanggar hukum atau tindakan yang bisa merugikan keuangan negara.

Disisi lain, Pejabat (PJ) Kepala Desa Banyumas, Imam Syafi’ih mengaku gara-gara bantuan ini, sejak pagi sampai siang banyak masyarakat yang menghubunginya dan sebagian membawa identitas diri untuk di ajukan.

“Banyak masyarakat yang nelpon menanyakan program bantuan uang Rp. 900 ribu tersebut dan sebagian membawa KTP dan KK untuk mengajukan bantuan tersebut”, Jelas Imam.

Sampai berita ini di terbitkan dan saat dikonfirmasi ke pihak Dinsos PPPA belum ada tanggapan.(AR Red).

Berita Terkait

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Viral, Spanduk “Bupati Gagal Membangun Jalan” Terpampang di Jalan Raya Kabupaten Sampang
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor
Gerebek Sarang Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong serta Plastik Klip Bekas
Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB