Tim Opsnal Polsek Rastim Sukses Kejar dan Ringkus Pelaku Pencurian Barang Berharga

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:36 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (9 Desember 2024)  Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian barang berharga tanpa perlawanan dari persembunyiannya. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, menyampaikan bahwa pelaku, MS (20), warga Kecamatan Palibelo, diringkus tiga hari setelah korban melaporkan kehilangan satu unit handphone. Korban, seorang warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rastim setelah mengetahui barang berharganya hilang dari dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rastim segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam prosesnya, tim mendapati informasi bahwa barang bukti berupa handphone telah berpindah tangan dan dijual kepada seorang yang diduga sebagai penadah. Dengan cepat, tim melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di lokasi persembunyian di Desa Kalaki, bersama rekannya yang membantu menjualkan barang hasil curian.

 

“Kini pelaku, rekannya, serta terduga penadah sudah kami amankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Suhadak.

 

Kapolsek Rastim juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga,” tambahnya.

 

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru