YBHA Menangani 215, Kasus perceraian dan pelecehan seksual Tahun 2023

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:20 WIB

40347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri (PM), dalam setahun terakhir telah menangani 215 kasus. Dalam kerja-kerja advokasi, YBHA fokus penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan advokasi terhadap hak-hak perempuan di Provinsi Aceh, 29/12/2023.

YBHA Peutuah Mandiri mencatat bahwa perceraian masih menduduki angka paling tinggi, dan disusul pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban diposisi berikutnya.

Haltersebut disampaikan oleh Vatta Arisva, S.H., M.H, sebagai Manager Kasus & Advokasi, selama satu tahun ini, berkaca pada pengalaman kasus perceraian yang telah kami tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif terjadinya tindak perkara tersebut berlatarbelakangkan berbagai hal, dari permasalahan ekonomi, KDRT, sampai banyaknya suami yang menelantarkan keluarga serta alasan salah satunya adalah judi online”, ujar Arisva.

Menyangkut trend baru alasan perceraian yakni permainan judi online patut kita waspadai karena akan mendominasi ditahun-tahun berikutnya. Alasan ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mereka mencari alternatif baru dalam menghasilkan pundi-pundi ekonomi karena tergiur dengan ajakan agen-agen judi online tersebut.

Kasus perceraian ini sangat memprihatinkan karena sudah barang tentu berimbas pada psikologis dan tumbuh kembang anak pasca perceraian orangtuanya.

“Karena anak broken home berpotensi mengalami sejumlah permasalahan lainnya baik itu penelantaran secara ekonomi, pelecehan, pemerkosaan, gelandangan dan penambahan angka anak yang putus sekolah juga berpotensi meningkat. Hal ini juga berbanding lurus berimbas pada sisi perempuannya, ungkap Arisva.

Untuk pelecehan dan perkosaan yang melibatkan anak dan perempuan banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan, keluarga terdekat dan salah dalam pergaulan. Kejadian memilukan tersebut dilakukan dengan motif merayu/mengajak korban bahkan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Selama ini juga YBHA Peutuah Mandiri telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal, workshop perlindungan anak, pelatihan aparatur gampong terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta memfasilitasi beberapa Gampong yang tersebar di 2 Kecamatan di Aceh Besar (Kuta Baro dan Blangbintang) untuk membuat Qanun Gampong sebagai upaya dini pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan”, jelas Arisva.

Selain itu, YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi berbagai macam kasus lainnya seperti penggelapan, pencurian, narkotika, penganiayaan, KDRT, penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang pada intinya melibatkan perempuan dan anak.

“Sebaran kasus-kasus yang telah kami tangani tersebut berada dalam 12 wilayah kantor cabang perwakilan YBHA Peutuah Mandiri yakni : Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur. Sudah barang tentu kasus yang kami tangani tersebut tidak bisa mewakili daftar perkara secara keseluruhan di Aceh, karena masih banyak daftar kasus lainnya yang ditangani dan dicacat juga oleh lembaga pemberi layanan lainnya, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat lainnya”, tegas Arisva.

YBHA Peutuah Mandiri memiliki ekpektasi dan resolusi untuk tahun 2024 masih tetap melayani pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dan masyarakat secara umum yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi dan penanganan hukum dan permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita. YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham RI, Biro Hukum Pemda Aceh, LSM Pulih, NP Indonesia, dan sejumlah lembaga layanan lainnya di Provinsi Aceh dalam sokongan angggaran bantuan hukum, sosial dan pemulihan psikologis bagi anak serta perempuan yang membutuhkan penanganan itu.

“Kami juga membuka hotline layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan pencarian solusi terkait permasalahan perempuan dan anak kedepannya, sehingga dapat memutuskan mata rantai pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya, tutup Arisva.

Berita Terkait

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
Banding Jaksa Ditolak, Warga Kampong Menang atas Sengketa Lahan dengan PT Laot Bangko
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:51 WIB

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar

Selasa, 28 April 2026 - 11:01 WIB

Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Desa, Satgas TMMD Abdya Juga Hadir di Tengah Duka Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43 WIB