LANGKAT,Teropong Barat.com| Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXX yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/04/2026). Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap tanggal 25 April, sebagai pengingat akan pentingnya pelaksanaan desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah diberi ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.
Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat pembentukan otonomi daerah di Indonesia, yang menegaskan perjalanan panjang sistem desentralisasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Tiorita membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum strategis untuk memperkokoh komitmen dan peran seluruh elemen pemerintahan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada peringatan ke-30 tahun 2026 ini, diusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita” yang menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional. Tema tersebut menjadi landasan bagi seluruh pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan visi pemerintah pusat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi serta mengoptimalkan potensi lokal. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta percepatan pembangunan yang merata.
Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Penguatan kapasitas daerah menjadi kunci dalam mengelola sumber daya secara optimal, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi Asta Cita dalam mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia,” ucap Wakil Bupati mengakhiri amanatnya.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat H. Ajai Ismail, SE, Wakapolres Langkat Kompol Vivien Ayuningtias, SIK, mewakili Dandim 0203/LKT Pabung Mayor Inf Hasanuddin Batubara, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, para pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta ASN dan non-ASN dan peserta upacara lainnya.
Pewarta: Lufti

















































