Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT Aceh Singkil – Tuntut realisasi Corporate Sosial Responsibility (CRS) dan soroti aktivitas perusahaan yang dinilai merusak lingkungan, sejumlah pemuda yang tergabung kedalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati setempat.

Penyampaian aspirasi yang dilakukan sekelompok pemuda itu, berlangsung seusai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Aceh Singkil, Senin, 27 April 2026.

” Kedatangan kami kekantor Bupati ini, selain untuk menyampaikan permintaan agar perusahaan PT. Nafasindo merealisasikan tanggung jawab mereka menyalurkan Corporate sosial perusahaan (CSR) mereka, kami juga menyoroti sejumlah aktivitas ada yang bermasalah hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,”sebut Koordinator Aksi, Masdi Munte, Senin, 27 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama terang Masdi Munte, soal aktivitas PT. Nafasindo di sekitar Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Dimana tegasnya, mereka menduga perusahaan PT. Nafasindo ini tidak peduli terhadap persoalan lingkungan dan sosial. Serta, bahkan keberadaan PT. Nafasindo ini dinilai belum memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Selain kami nilai merusak lingkungan, akibat aktivitas kendaraan itu merusak jalan – jalan disepanjang jalan tersebut,”tambahnya.

Selanjutnya mereka juga mempertanyakan transparansi operasional serta perizinan perusahaan, serta massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan aparat penegak hukum segera turun tangan menuntaskan sejumlah persoalan tersebut.

” Kami meminta Bupati Aceh Singkil, memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk dimintai klarifikasi,”teriak Masdi Munte

Selanjutnya melalui aksi tersebut massa merasa kecewa, karena tidak mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah (Bupati). Ia menilai ketidakhadiran kepala daerah tersebut untuk tidak menjumpai mereka, dianggap sebagai bentuk ketidakresponsifan Pemerintah terhadap kritik dan keluh kesah dari masyarakat.

Oleh sebab itu Masdi mengancam, kedepan merekan akan datang kembali, untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan yang mereka rasakan karena dinilai aktivitas perusahaan yang dapat merusak lingkungan.

” Kami akan datang kembali bukan untuk orasi, untuk menghentikan aktivitas perusahaan,”tegasnya.

Sehingga unjuk rasa kedepan, pelaksanaanya di rencananya bukan di kantor Bupati atau Polres. Melainkan di gelar di lokasi jalan yang rusak tersebut.

Sekedar informasi, pelaksanaan unjuk rasa yang di lakukan sekelompok pemuda itu bukan hanya di kantor Bupati. Akan tetapi sebelumnya, massa terlebih dahulu menggelar orasi di depan Mapolres Aceh Singkil.

Hasill amantan, aksi yang digelar sekelompok pemuda itu berlangsung dengan aman dan lancar melalui pengawalan dari aparat keamanan.

Selanjutnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait jawaban tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa.

Biro Aceh Singkil. (Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB