MESUJI – (teropongbarat.com) – Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda krusial: Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan tuntas mengenai tapal batas wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kamis (25/04/2026).
Menakar Akuntabilitas: Rekomendasi LKPJ 2025
Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, DPRD memberikan catatan kritis sekaligus konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mesuji sepanjang tahun 2025. Rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil bedah mendalam terhadap realisasi program kerja bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Legislatif menekankan pentingnya akselerasi pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, guna memastikan setiap rupiah dari APBD 2025 memberikan dampak konkret pada kesejahteraan warga Mesuji.
Menuntaskan “PR” Wilayah: Sengketa Batas Rawa Jitu Utara
Agenda yang tak kalah tajam adalah penyampaian rekomendasi dari Komisi I Bidang Pemerintahan terkait batas wilayah antara Kecamatan Rawa Jitu Utara (Kabupaten Mesuji) dengan Kabupaten Tulang Bawang.
Persoalan tapal batas ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum, administrasi kependudukan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Komisi I menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah ini harus mengedepankan data otentik dan semangat rekonsiliasi antarwilayah tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat di perbatasan.
Poin-Poin Utama dalam Rapat Paripurna:
Evaluasi Kinerja: Penilaian objektif terhadap capaian target pembangunan daerah tahun 2025.
Optimalisasi Anggaran: Desakan agar Pemkab Mesuji lebih responsif terhadap isu infrastruktur dan pelayanan publik.
Kedaulatan Wilayah: Penegasan garis batas Rawa Jitu Utara sebagai langkah preventif konflik sosial dan tumpang tindih lahan.
Kolaborasi Antar-Lembaga: Memperkuat hubungan check and balances antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Bumi Ragab Begawe Caram.
“Rekomendasi ini adalah instrumen pengawasan agar arah pembangunan Mesuji tetap pada rel yang benar. Terkait tapal batas, kita butuh kepastian agar pelayanan publik di Rawa Jitu Utara tidak terhambat kendala administratif wilayah.”(ADV)

















































