Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com – Manajemen PT. Socfindo Kebun Lae Butar angkat bicara dan membantah keras isu miring yang beredar terkait penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 10 ekor kambing di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan mengenai salah sasaran dan dugaan penggelapan bantuan tersebut merupakan informasi sepihak yang tidak benar dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Pengurus PT. Socfindo Kebun Lae Butar menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran CSR yang dilakukan pada 29 Juni 2026 lalu telah mengikuti regulasi perusahaan dan menerapkan prinsip tata kelola yang transparan (Good Corporate Governance).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyanggah keras narasi yang menyebutkan adanya penggelapan atau pengalihan bantuan. Tim CSR kami terus melakukan pemantauan berkala, dan saat ini 10 ekor kambing bantuan tersebut ada di lokasi, dalam kondisi sehat, dan dikelola langsung oleh kelompok penerima manfaat sesuai peruntukan awal,” ujar perwakilan Manajemen PT. Socfindo dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026).
Menanggapi surat dari Satgas PPA Wilayah Subulussalam-Singkil tertanggal Agustus 2026 yang mempertanyakan legalitas Kelompok Tani “Malum Ate” sebagai penerima manfaat, pihak manajemen menjelaskan bahwa verifikasi ketat telah dilakukan sebelum bantuan dicairkan.
“Bantuan ini tidak diberikan secara asal-asalan. Kelompok Tani ‘Malum Ate’ mengajukan proposal resmi yang diketahui, diverifikasi, dan direkomendasikan langsung oleh Pemerintah Desa Lae Butar. Dokumen legalitas dan administrasinya lengkap,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan pihak terkait, PT. Socfindo telah menyiapkan seluruh berkas pendukung pendistribusian program. Dokumen tersebut meliputi berkas legalitas kelompok dari desa, Berita Acara Serah Terima (BAST) resmi, hingga dokumentasi foto kondisi terkini pemeliharaan ternak di lapangan.
Pihak manajemen menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru tanpa melakukan konfirmasi atau cross-check terlebih dahulu ke lapangan. Narasi negatif tersebut dinilai merugikan komitmen dan niat baik perusahaan yang selama ini fokus membantu peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional kebun.
“PT. Socfindo selalu terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, kami meminta semua pihak untuk bijak memilah informasi dan tidak menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya demi menjaga situasi kondusif di Desa Lae Butar,” pungkasnya.
(Bima Pohan)














































