Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 01:57 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), tak berkutik saat ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Tersangka berinsial FN alias PE (25), kemudian Pelapor KA (53), sedangkan saksi BI alias BA (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (18/11/2023).

Lanjut AKP Dr Raja, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Afd I Sei Intan RT 001 RW 003, Kota Lama, Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Unit Honda Beat Warna Hitam, Satu Lembar STNK dengan Nopol BM 5175 UZ dan Satu Eksemplar BPKB,” rincinya

AKP Dr Raja menjelaskan, pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Pelapor yang bekerja di PTPN V pulang ke rumah dinas dan menemukan Pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya, Pelapor melakukan seputaran pemeriksaan rumah dan menemukan Pintu Belakang dan Pintu Tengah dalam keadaan terbuka.

Kemudian, ke dalam Kamar Pelapor masuk dan menemukan pintu lemari sudah terbuka dan kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Beat Nopol BM 5175 UZ yang diparkir di ruangan Tengah rumah sudah tidak ada pada tempatnya.

Atas hal mengalami kejadian tersebut, pelapor kerugian sekitar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.

Masih Kasat Reskrim Polres Rohul, menerangkan pada Senin 14 November 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, Team Resmob mendapatkan Informasi tentang keberadaan diduga Pelaku TP Curat berinisial PN yang berada dia seputaran daerah pagaran Tapah

Atas informasi masi tersebut, Team Resmob mendalami informasi tersebut, pada pukul 17.30 Wib team Resmob menemukan keberadaan Pelaku PN di daerah Seputaran Ujungbatu

Sehinga, Team Resmob langsung mengamankan diduga Pelaku, dari Tangan Pelaku diamankan Satu Unit Sepada Motor Merek Honda Beat Warna Hitam berserta 1 lembar STNK dengan BM 5175 UZ berserta BPKB yang dengan Nopol yang sama.

“Atas kejadian tersebut Team Resmob membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru