Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 01:57 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), tak berkutik saat ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Tersangka berinsial FN alias PE (25), kemudian Pelapor KA (53), sedangkan saksi BI alias BA (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (18/11/2023).

Lanjut AKP Dr Raja, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Afd I Sei Intan RT 001 RW 003, Kota Lama, Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Unit Honda Beat Warna Hitam, Satu Lembar STNK dengan Nopol BM 5175 UZ dan Satu Eksemplar BPKB,” rincinya

AKP Dr Raja menjelaskan, pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Pelapor yang bekerja di PTPN V pulang ke rumah dinas dan menemukan Pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya, Pelapor melakukan seputaran pemeriksaan rumah dan menemukan Pintu Belakang dan Pintu Tengah dalam keadaan terbuka.

Kemudian, ke dalam Kamar Pelapor masuk dan menemukan pintu lemari sudah terbuka dan kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Beat Nopol BM 5175 UZ yang diparkir di ruangan Tengah rumah sudah tidak ada pada tempatnya.

Atas hal mengalami kejadian tersebut, pelapor kerugian sekitar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.

Masih Kasat Reskrim Polres Rohul, menerangkan pada Senin 14 November 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, Team Resmob mendapatkan Informasi tentang keberadaan diduga Pelaku TP Curat berinisial PN yang berada dia seputaran daerah pagaran Tapah

Atas informasi masi tersebut, Team Resmob mendalami informasi tersebut, pada pukul 17.30 Wib team Resmob menemukan keberadaan Pelaku PN di daerah Seputaran Ujungbatu

Sehinga, Team Resmob langsung mengamankan diduga Pelaku, dari Tangan Pelaku diamankan Satu Unit Sepada Motor Merek Honda Beat Warna Hitam berserta 1 lembar STNK dengan BM 5175 UZ berserta BPKB yang dengan Nopol yang sama.

“Atas kejadian tersebut Team Resmob membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru