Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bener Kecamatan Kutapanjang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 01:40 WIB

40323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Selasa 21 November 2023 di Blangkejeren.

Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Rp 19.650.000, Tahap II Penanggulangan Bencana Rp 25.262.000 dan di Tahap III Penanggulangan Bencana Rp 65.090.000 sehingga dalam 1 Tahun Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan dana Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 110.002.000,- . selain itu pada Tahun 2022 Pemdes Bener juga menggarkan Makanan Tambahan sebesar Rp.56.460.000,-  selama 1 Tahun, kata Iskandar. Selain itu Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sebesar Rp. 67.200.000,- dalam 1 Tahun, sebut Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Foto Pos Keaamanan Desa satu satunya di Desa Bener Kecamatan Kutapanjang

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.

Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues pada 10 November 2023 yang lalu , dia tidak mengakui telah menganggarkan kegiatan Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sementara berdasarkan bukti data yang bersumber di Omspan pihak pemerintah desa telah melakukan penganggaran Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sehingga realisasi 100 persen Dana Desa Bener pada tahun 2022 mencapai Rp. 809.880.000,- .

(Tim Media)

Berita Terkait

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues
Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh
LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:57 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:48 WIB

Muliati Dianiaya di Rumahnya, Pelaku di PN Acih Singkil Hanya Divonis Percobaan 6 Bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:24 WIB

Serentak Se-Indonesia, Lapas Kupang Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:33 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:06 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:50 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:38 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Berita Terbaru