BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kegiatan Pendidikan dan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) Mandiri Bareskrim Polri Gelombang II T.A 2026 resmi ditutup pada Jum’at siang (8/5/2026). Penutupan tersebut berlangsung di Aula PTSP Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh jajaran Reskrim Polres Bantaeng serta diikuti secara daring dari Diklat Reskrim Polri Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Pendidikan dan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) Mandiri Bareskrim Polri Gelombang II T.A 2026 telah berlangsung dari tanggal 9 April hingga 8 Mei 2026. Dalam kegiatan penutupan tersebut, diikuti oleh 28 peserta Dikbangspes terdiri dari personel Reskrim jajaran Polres Bantaeng, pengasuh, pendamping dan unsur kepanitian kegiatan ini.
Kegiatan Dikbangspes ini diselenggarakan oleh Diklat Reserse Polri sebagai upaya peningkatan kompetensi penyidik dan personel fungsi reserse di seluruh Indonesia. Polres Bantaeng menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan secara virtual bagi peserta di wilayah tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya di penutupan Dikbangspes, Kadiklat Reserse Brigjen. Pol. Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si,. Menyampaikan, selama kurang lebih satu bulan ini saudara-saudara telah mengikuti pendidikan guna menjadi penyidik-penyidik Polri yang mahir, terpuji, patuh hukum dan unggul sesuai dengan jenis pendidikan yang diikuti. Oleh karena itu harus disadari bahwa keberhasilan suatu pendidikan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan tidak akan berarti, apabila tidak disertai dengan kemauan, ke ikhlasan, kesungguhan dan motivasi yang tinggi dari setiap komponen pendidikan khususnya para peserta didik sekalian.
Menutup amanatnya Kaditlat Reserse berpesan sebagai penyidik Polri agar senang tiasa menjaga sikap dan perilaku dilingkungan masyarakat karena era sekarang jamannya teknologi, era apa saja kegiatan kita terpantau, Jadilah penyidik yang baik yang profesional dan beretika baik.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh guna meningkatkan profesionalisme tugas kepolisian, khususnya dalam menangani tindak pidana diwilayah hukum masing-masing. (Rehan)

















































