Teropong Barat, Kabanjahe;25/11/2023.
Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Nomor Surat : 111/sp-dumas/Polres/2023 tertanggal (08/03/2023) yang dilayangkan oleh Imanuel Elihu Tarigan, SH terkait adanya” dugaan korupsi” pada pembangunan kawasan wisata Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte,Kabupaten Karo,yang ditemukan berdasarkan pantauan beberapa orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo yakni:Surya Rambey, Berto Adnan zuhery Tarigan, Shelly Sinaga, Titik Citra dan Oberlin Sinuhaji .

Pengaduan tersebut telah ditindak lanjuti oleh Polres Tanah Karo dan Kemudian ditemukan sejumlah kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo Nomor : 700/1177/Itkab/2023, pada Tanggal (16/10/ 2023).

Imanuel Tarigan, SH.Menjelaskan kepada awak media jika kesimpulan dari Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Karo terhadap pembangunan Puncak Pelangkah Gading (PPG) di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte,adalah Terhadap pembayaran Honorarium Sub kegiatan pengembangan kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tkt Dasar tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 2.830.000,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Ditemukan kekurangan volume pekerjan Plaza Kuliner sebesar Rp. 7.385.062,- Selanjutnya ada kelebihan pembayaran kegiatan Amphiteater sebesar Rp. 9.859.969,88,- .
Selain itu, ada juga Ditemukan pekerjaan kurang volume yaitu pekerjaan tempat parkir sebesar Rp. 512.103,12,- dan kelebihan pekerjaan rumah gajah mini+tanah humus tebal 5 cm sebesar Rp. 12.979.203,-
Dan yang terakhir, Ditemukan Pembayaran Belanja Daya Tahan Tubuh keg. Pelatihan Tata Kelola , Bisnis dan pemasaran Destinasi Pariwista tidak sesuai antara yang di pesan dan bukti tanda terima dan faktur tidak jelas dirinci yakni : Penambahan Daya Tahan Tubuh untuk peserta ( 5 butir vitamin CDR atau Redokson).
Upaya proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Tanah Karo patut diberikan apresiasi agar para oknum-oknum pelaku tindak pidana korupsi dapat diberikan efek jera. Sehingga setiap pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Karo ini, dapat lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran milik negara, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH.
(Dates Sinuraya).

















































