Pembangunan Puncak Pelangkah Gading,Desa Kuta Mbaru,Ditemukan Adanya “Kerugian Negara”,Berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Karo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 17:19 WIB

401,551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, Kabanjahe;25/11/2023.
Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Nomor Surat : 111/sp-dumas/Polres/2023 tertanggal (08/03/2023) yang dilayangkan oleh Imanuel Elihu Tarigan, SH terkait adanya” dugaan korupsi” pada pembangunan kawasan wisata Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte,Kabupaten Karo,yang ditemukan berdasarkan pantauan beberapa orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo yakni:Surya Rambey, Berto Adnan zuhery Tarigan, Shelly Sinaga, Titik Citra dan Oberlin Sinuhaji .


Pengaduan tersebut telah ditindak lanjuti oleh Polres Tanah Karo dan Kemudian ditemukan sejumlah kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo Nomor : 700/1177/Itkab/2023, pada Tanggal (16/10/ 2023).


Imanuel Tarigan, SH.Menjelaskan kepada awak media jika kesimpulan dari Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Karo terhadap pembangunan Puncak Pelangkah Gading (PPG) di Desa Kutambaru, Kecamatan Munte,adalah Terhadap pembayaran Honorarium Sub kegiatan pengembangan kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tkt Dasar tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 2.830.000,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Ditemukan kekurangan volume pekerjan Plaza Kuliner sebesar Rp. 7.385.062,- Selanjutnya ada kelebihan pembayaran kegiatan Amphiteater sebesar Rp. 9.859.969,88,- .

Selain itu, ada juga Ditemukan pekerjaan kurang volume yaitu pekerjaan tempat parkir sebesar Rp. 512.103,12,- dan kelebihan pekerjaan rumah gajah mini+tanah humus tebal 5 cm sebesar Rp. 12.979.203,-

Dan yang terakhir, Ditemukan Pembayaran Belanja Daya Tahan Tubuh keg. Pelatihan Tata Kelola , Bisnis dan pemasaran Destinasi Pariwista tidak sesuai antara yang di pesan dan bukti tanda terima dan faktur tidak jelas dirinci yakni : Penambahan Daya Tahan Tubuh untuk peserta ( 5 butir vitamin CDR atau Redokson).

Upaya proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Tanah Karo patut diberikan apresiasi agar para oknum-oknum pelaku tindak pidana korupsi dapat diberikan efek jera. Sehingga setiap pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Karo ini, dapat lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran milik negara, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH.
(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues
Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh
LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Solidaritas, DPD JWI Aceh Singkil Resmi Tempati Kantor Baru di Gunung Meriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:57 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:24 WIB

Serentak Se-Indonesia, Lapas Kupang Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:33 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:06 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:50 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Berita Terbaru