Lagi-lagi RAPBA 2024 Tersandera Pokir DPRA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:16 WIB

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.Ba

Lanjutan pembahasan rancangan APBA Ta 2024 pada tanggal 12 Desember2023,antara Banggar DPRA dengan Tim TAPA berakhir ricuh, ketika salah seorang anggota Banggar DPRA melempar piring ke dinding kemudian serpihan piring mengenai kepala Ahmad Dadek hingga mengelurkan darah (kepala Bapeda Aceh). Pemicu ricuh yang hampir menjadi adu jotos, menurut pihak DPRA berawal saat pembahasan dana otsus sebesar 3,7 Triliun yangmasukdalamRAPBATa2024,tidakdapatdijelaskan secara rinci oleh Ahmad Dadek, termasuk adanya usulan vertical. Sementara pihak Banggar DPRA keberatan ketika diketahui dari dana otsus sebesar 3,7 Triliun, hanya 400 Milyar yang dialokasikan untuk Pokir DPRA dalam RAPBA Tahun Anggaran 2024.

Lagi-lagi, terulang kisruh pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dan legislative Aceh yang akhirnya hanya merenggut kesempatan rakyat Aceh untuk hidup sejahtera. Keledai saja selalu berusaha untuk tidak jatuh kedua kali dilubang yang sama, tapi mengapa eksekutif dan legislatif Aceh selalu mengumbar nafsu serakah yang menggerus akal sehat, sehingga mengulang kedunguan yang sama selamabertahun-tahun. Ironisnya, sikap saling klaim atas dana otsus antara eksekutif dan legislatif Aceh, sama sekali tidak didasarkan oleh niat untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, tapi demi mengais keuntungan dan rente dari sampah pembangunan. Jadi apa bedanya mereka dengan pemulung sampah, bahkan lebih bermartabat para pemulung sampah,karena bekerja tanpa mencuri hak orang lain, hanya demi besok masih bisa makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beginilah jadinya ketika APBA telah dijadikan berhala baru yang menjanjikan kenikmatan dunia oleh para pemangku kebijakan di Aceh.Berlomba saling cakar, saling sikut dan saling tipu menghalalkan segala cara, untuk menggerogoti hak rakyat. Fenomena carut marut penyusunan RAPBA tahun anggaran 2024, patut diduga eksekutif dan legislatif Aceh mengidap penyakit kleptokrasi, suatu kelainan atau penyimpangan kejiwaan yang menganggap hak atau milik rakyat adalah milik pemangku kebijakan di Aceh.

Faktor lain penyebab kisruhnya pembahasan RAPBA Ta 2024, adalah adanya campur tangan para oligarki local atau calo proyek yang mendapat legitimasi penguasa, memaksakan usulan program dimasukkan dalam RAPBA.

Harapan APBA TA 2024 dapat menyentuh kesejahteraan ekonomi rakyat, nampaknya masih jauh panggang dari api. Oleh karenanya carut marut penyusunan RAPBA Ta 2024, tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa biasa, namun dapat dikategorikan sebagai extra ordinary crime, mengingat dampaknya terbukti telah menyengsarakan rakyat dan mengakibatkan terjadinya kemiskinan structural serta hilangnya harkat martabat rakyat selaku pemilik kedaulatan. Sudah saatnya rakyat Aceh menggugat melalui mekanisme class action atas kerugian yang diderita rakyat secara massif, akibat kebijakan Pj.Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dalam penyusunan RAPBA Ta 2024 yang dipandang telah mencederai rasa keadilan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku serta didasarkan oleh niat jahat yang dapat menggagalkan pencapaian sasaran pembangunan Aceh. Diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi pengecut untuk menyampaikan kebenaran atau bagian dari penghianat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan
Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?
Kapitalisme dan Pajak yang Mencekik, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Jejak Emas Ilegal di Kalbar, Dari Sungai Keruh hingga Kantong Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:10 WIB

Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:52 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

TIMPAS1: Dukung ZAINAL ABIDIN SIMATUPANG, SPd. Calon Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:31 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan Sampai Keterangan Saksi Yang Berbeda Dengan Fakta Sebenarnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:17 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru