Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan Giri Catur Siap Mendukung Keberhasilan Program Perhutanan Sosial Di Jawa Barat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:53 WIB

40634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat — Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. (PP. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Ps. 1).

Secara terperinci, berdasarkan realisasi per skema capaian perhutsos sampai 1 Oktober 2022 adalah sebagai berikut: Hutan Desa dengan luas 2.013.017,21 Ha; Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 916.414,60 Ha; Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Ha; Kemitraan Kehutanan (KK), meliput Kulin KK dengan luas 571.622,38 Ha dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Ha; dan Hutan adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha). Jumlah keseluruhan mencapai 5.087.754,07 Ha.

Menurut Kang Ridwan, Ketua Gapoktanhut Giri Catur Jawa Barat, Konsep perhutanan sosial (social forestry) dapat diartikan menjadi pendekatan yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari peningkatan deforestasi dan degradasi hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih lagi, hutan sosial diharapkan mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas masyarakat lokal di hutan. Karena melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam melakukan pengelolaan hutan agar tercipta kesadaran atas manfaat hutan” ujarnya di Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023).

Selain itu peraturan mengamanatkan program perhutanan sosial menjadi sistem pengelolaan hutan terpadu, yang dilaksanakan terutama oleh kelompok tani hutan dan masyarakat adat, dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan melindungi hutan dari degradasi dan konversi lahan.

Lebih jauh, Kang Ridwan menjelaskan bahwa posisinya sebagai ketua Gapoktanhut adalah sebuah panggilan hati nurani yang ingin mendedikasikan dirinya untuk menjaga hutan dari eksploitasi yang tidak terkendali sehingga memicu masifnya kerusakan alam yang pada akhirnya memperburuk krisis iklim secara global.

Kang Ridwan menyatakan siap mendukung target pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pemanfaatan lahan hutan dan memperkuat pengelolaan masyarakat di beberapa area yang dialokasikan untuk perhutanan sosial.

Berita Terkait

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Menjelang Libur Nataru, Prabu Foundation Gelar FGD Bahas Upaya Pencegahan Radikalisme pada Remaja

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru