Kutacane, Teropong Barat Co| DRS, SYAKIR MSI, selaku pj. Bupati Aceh Tenggara kutacane ingatkan kepada para Asn lingkungan pengkab Agara agar menghindari politik praktis berlaku netral pada pemilu umum(pemilu) tahun 2024 ini, dan menghindari pungutan liar atau pungli.
Menurut pj Bupati Agara bahwa sesuai prosudur atau SOP Tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, ‘ ujar Syakir MSI bahwa saat pembina apel gabungan pada apel perdana tersebut yakni awal tahun 2024 di lapangan setdakab Aceh Tenggara itu pada selasa (2/1) 2024.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjut pada penjelasan nya bahwa beliau ingatkan untuk mengikuti aturan pada pemilu 2024 ucapnya netralitas ASN telah di atur pada aturan pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa ASN di larang mendukung calon presiden /wakil presiden, calon kepala Daerah /wakil kepala Daerah, dan calon Anggota DPRK, calon anggota perwakilan daerah. Katanya.

Lebih lanjut pj Bupati Agara kutacane pada apel perdana itu tambah nya lagi mengingatkan agar ASN memperhatikan sasaran kepala kinerja pegawai (skp) pertiga bulan.
Oleh karena itu papar pj Bupati Agara ini, Apabila rendah kinerjanya dan bahkan didemosi (mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan, dan penurunan eselon serta pemindah tugasan ke kabatan, fungsi atau wilayah yang berbeda) sesuai ketentuan yang berlaku, jelas pj Bupati Agara Drs Syakir MSI itu. (Sadikin)

















































