Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Besi Rangka Kapal dan Amankan Penadah Barang Curian

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:30 WIB

40439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalabr – Aksi Pencurian besi rangka kapal milik PT.Dok Bintang Arwana terbongkar, Polisi berhasil meringkus 3 pelaku pencurian hingga mengamankan penadah hasil barang curian.

Peristiwa itu terjadi di PT. Dok Bintang Arwana yang berlokasi di Jalan Raya Kumpai Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar pada Sabtu (20/1/24) Pukul 22.44 Wib. Akibat kejadian pencurian 21 batang besi tersebut korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya dan mengalami kerugian Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti Tim Jatanras Polres Kubu Raya dengan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Berbekal rekaman CCTV, Tim berhasil menangkap seorang pelaku yang ternyata karyawan dari PT.Dok Bintang Arwana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Kasus tersebut terang benderang saat petugas mendapati rekaman CCTV perbuatan pelaku saat melakukan pencurian besi rangka kapal di PT.Dok Bintang Arwana.

” Tertangkapnya ketiga pelaku tersebut berawal Tim Jatanras mengamankan pria berinisial FL (22) yang merupakan karyawan PT. Dok Bintang Arwana pada Selasa (23/1/24) Pukul 10.47 Wib. Hasil interogasi dari FL didapati informasi bahwa FL melakukan pencurian rangka besi tersebut bersama pria berinisial AI (29) dan MO (36),” kata Ade, Selasa (30/1/24).

Ade menjelaskan, AI sempat melarikan diri saat petugas hendak menangkapnya di Jalan Raya Kumpai, dan saat dihentikan petugas diantara perbatasan Jalan Kumpai menuju Desa Tembang Kacang AI melakukan perlawanan terhadap petugas.

” AI ini sempat melarikan diri saat melihat petugas membawa FL. Aksi kejar-kejaran petugas kepada AI pun tak terelakan, saat petugas berhasil menghentikan AI di perbatasan Jalan Raya Kumpai menuju Desa Tembang Kacang AI melakukan perlawanan, namun petugas berhasil meringkusnya,”pungkas Ade.

Ade mengatakan, AI yang merupakan pelaku pencurian rangka besi kapal ternyata juga bekerja di PT.Dok Bintang Arwana, selanjutnya dari hasil interogasi terhadap AI, petugas kembali berhasil mengamankan MO di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

” Dari ketiga tersangka, petugas menggali informasi penadah dari hasil pencurian tersebut, dan sekira jam 14.15 Wib Tim Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan pria berinisial TO (52) warga Kecamatan Sungai Raya dirumahnya sebagai penadah rangka besi kapal milik PT.Dok Bintang Arwana yang dicuri oleh Pelaku FL, AI dan MO,”beber Ade.

” Saat ini barang bukti sudah kami amankan dan terhadap FL, AI, MO dan TO sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian dan Penadahan, terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP,”tegas Ade.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru