Diduga Bangunan Melanggar Perda 8 Tahun 2007, Izin Tidak Sesuai IMB di Sunter Agung

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:45 WIB

40281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Fenomena maraknya bangunan liar dan bangunan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) atau tidak sesuai IMB di Jakarta Utara ternyata bukanlah hal gaib namun fakta.

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) atau disingkat Citata Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara.

Bangunan sejenis yang disebutkan tadi tidak hanya berdiri di kawasan bantaran kali saja, tapi juga dibangun di kawasan strategis seperti di kawasan perkampungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini bisa dilihat pada kasus terbaru yang melibatkan Ketua RT 015 dan RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Periuk
Jakarta Utara. lingkungannya yang membangun konstruksi bangunan di rumah atau kostan .

Bangunan diduga tidak sesuai Izin mendirikan bangunan (IMB) melanggar PERDA Tahun 2007 “TERTIB BANGUNAN” pasal 36 ayat 3 yang berbunyi, “setiap orang atau badan wajib menggunakan bangunan miliknya sesuai dengan izin yang telah ditetapkan”. Tentang bangunan yang melanggar IMB, pemilik yang bernama TJUN KJUN MEN di daerah Jl. Muara Bahari RT 008/RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis (14/3).

Saat dikonfirmasi awak media pemilik bangunan yang bernama Bapak TJUN KJUN MEN mengatakan sudah ngasih ke seorang oknum pemilik Media yang berinisial H.
TJEN KJUN MEN menambahkan ia menyerahkan uang tersebut sebesar Rp 3 juta, ke seorang oknum pemilik Media tersebut,” Ucap TJEN KJUN MEN.

Menurut pemilik bangunan, uang tersebut buat pembekapan dilapangan yang saat ini lagi dibangun,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Warung Kopi Jadi Tempat Edukasi,Babinsa Ajak Warga Untuk Waspada Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Komsos dengan Pemuda, Tanamkan Nilai Nasionalisme

Kamis, 10 September 2026 - 08:29 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Angkut Hasil Panen Padi Di Desa Binaan

Rabu, 9 September 2026 - 11:44 WIB

Kasdim 0116/Nagan Raya Wakili Dandim Hadiri Upacara Haornas ke-43 Tahun 2026

Rabu, 9 September 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Rabu, 9 September 2026 - 11:28 WIB

Babinsa Bantu Bangun Rumah Wujud Kebersamaan Atasi Kesulitan Warga

Berita Terbaru