Diduga Malladministrasi, PD GPI Batu Bara Akan Laporkan Anggaran BLU RSUD 26 Milyar T. A 2022?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 03:43 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sikapi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jabatan, Institusi penegak hukum Kab. Batu Bara dinilai lemah dalam pengawasan dan pencegahan. Hal itu di ungkap sejumlah aktivis pegiat hukum di Batu Bara. Minggu (31/3/2024).

Bukan tidak ada sebab, dari indikasi defisit anggaran kasda Batu Bara membuat sejumlah kegiatan yang belum di bayar kepada rekanan dan sejumlah penggeseran kegiatan akibat tidak terbiayai oleh pemkab Batu Bara hingga kini menjadi polemik ditengah masyarakat Batu Bara.

 Kemudian di tenggarai beberapa kegiatan yang tidak memiliki payung hukum atas pelaksanaan nya (juknis) juga menjadi bagian dari persoalan di Batu Bara, seperti penggunaan anggaran RSUD T. A 2022 sebesar 26 Milyar yang diduga tidak mempunyai dasar hukum terhadap penggunaan anggaran nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Batu Bara, Sekjen Muklhis Asta mengatakan kepada Media ini, (31/3).

” Kita akan layangkan surat laporan kepada institusi APH agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat terkait anggaran BLU RSUD T. A 2022 sebesar 26 Milyar, agar kita dapat mengetahui tindak lanjut proses laporan pengaduan atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jabatan para pejabat RSUD nantinya.” Ungkapnya

Sebelumnya, Media ini juga telah melayangkan surat laporan konfirmasi dalam bentuk klarifikasi kepada Pj Bupati Batu Bara Nizhamul SE, MM agar dapat mengetahui apa yang menjadi perhatian masyarakat Batu Bara terhadap pengelolaan dan penyelengaraan keuangan negara/daerah Kab. Batu Bara T. A 2022.

” Sudah kita sampaikan ke APH. ” Ulas Pj Bupati Nizhamul E, MM singkat

(Tim/Kasat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB