Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:05 WIB

40281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) sebagai pelaku bullying atau perundungan bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang viral di media sosial. Terhadap JMS tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan, tetapi proses berkas perkara tetap lanjut, menunggu hasil diversi,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Sabtu (20/4/2024) malam.

Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di SD Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Jumat (15/3/2024) sore. Adapun korban perundungan itu adalah RPS (12).

Kejadian itu, kata Ghulam, berawal pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, sekira pukul 14.30 WIB, semua murid beristirahat. Kemudian, teman sebangku korban, yakni GM menarik sandal korban dan membuangnya ke luar kelas. Setelah itu, GM kembali masuk ke dalam ruangan dan mengatakan bahwa sandal korban telah berada di atas tiang bendera.

“Mendengar hal itu, korban marah dan langsung mengambil buku tulisnya (GM) dari meja dan melemparkannya ke lantai. Melihat itu GM pun mengambil bukunya dan meminta korban untuk menggantinya,” jelasnya.

Setelah pulang les, GM menghadang korban sambil menghentakkan bahunya ke tubuh korban. Saat itu, GM terus meminta korban agar mengganti bukunya. Namun, korban tidak menghiraukannya dan berjalan menuju arah pulang.

Lalu, tiba-tiba, pelaku JMS menendang korban dari belakang hingga membuat korban tersungkur ke tanah.

“Tiba-tiba punggung korban ditendang dari belakang, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, korban mengetahui bahwa orang yang menendangnya adalah JMS,” ujar Ghulam.

Peristiwa itu sempat dilerai oleh salah satu guru yang berada di sekolah itu. Namun, kejadian itu sudah sempat direkam oleh sejumlah murid yang membawa handphone. Setelah itu, video tersebut dijadikan status WhatsApp hingga akhirnya beredar di media sosial.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian perut karena ada bekas operasi usus buntu dan dadanya juga mengalami sakit,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi lainnya dalam kasus itu. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan itu.

“Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun. Polisi pun turun ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran video itu.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan salah satu sekolah. Awalnya, terlihat ada sejumlah anak yang berada di depan sekolah itu.

Korban saat itu tengah mengenakan pakaian kaos biasa, sama halnya dengan bocah-bocah lain yang ada di lokasi. Mereka juga terlihat hanya mengenakan sandal

Saat itu, korban terlihat tengah memegang buku. Di hadapannya ada bocah berbaju warna biru yang tiba tiba mendorong korban menggunakan tubuhnya.

Tak lama, ada seorang bocah lain yang melepaskan tas yang dikenakan bocah pelaku itu. Sempat terjadi cekcok antara korban dan bocah berbaju biru itu.

Lalu, ada juga bocah lain yang mendorong korban. Bocah ini lah yang menjadi pelaku penendangan korban.

Setelah ditendang, korban bangkit dengan perlahan sambil membereskan bukunya yang berserakan. Saat berdiri itu, korban terlihat mengalami kesakitan. Dia juga memegangi bagian pinggangnya.

Pada akhir video ditunjukkan saat korban dan bocah lainnya tengah berada di ruangan kelas. Saat itu, korban masih mengenakan baju yang sama saat dirinya ditendang.

Di dalam ruangan itu, korban tampak tengah duduk di atas kursi. Terlihat bocah yang duduk di depan korban mengambil buku yang ada di hadapan korban dan lalu membuangnya.

“Pem-bully-an ini terjadi di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun,” demikian narasi unggahan itu.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 04:13 WIB

Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Berita Terbaru