Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 04:40 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Menyusul tuduhan dari Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun, M. Aliaman H. Sinaga, mengenai adanya kebohongan publik dalam rilis berita penanganan kasus pemerkosaan oleh Polres Simalungun, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi dan bantahan, Jumat(26/4/2024).

AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang dirilis oleh Sie Humas pada tanggal 19 April 2024 adalah berdasarkan data dan fakta yang valid dari operasi yang dilaksanakan. “Penangkapan Muhammad Fadhli Batu Bara, memang benar dilakukan oleh masyarakat, namun koordinasi dan penyelidikan yang intens kami lakukan telah membantu masyarakat untuk melakukan penangkapan secara aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menyatakan bahwa keterlibatan Polres dalam menangkap dua pelaku lain, DL dan YG, adalah hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta pengintaian tim. “Keterlibatan kami dalam penangkapan DL dan YG berlangsung di bawah pengawasan polisi, dan penangkapan dilakukan dengan prosedur yang benar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas juga meminta masyarakat untuk menghargai proses hukum yang berlangsung dan menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara resmi. “Kami terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik terutama kepada pihak korban dan berusaha keras melindungi serta mengayomi masyarakat dengan sebaik mungkin,” tutur AKP Verry.

Menanggapi permintaan pencopotan jabatan pejabat Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyatakan bahwa kami siap untuk menjalani evaluasi oleh Kapolri jika memang diperlukan, namun menekankan pentingnya menghormati proses serta prinsip praduga tak bersalah.

“Saya mengerti kekecewaan dan frustrasi yang dirasakan oleh masyarakat, namun saya bersikeras bahwa kami telah berupaya maksimal dalam menghadapi kasus ini dengan cara yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tutur Kasi Humas Polres Simalungun.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, “Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus pencabulan, diambil sebagai upaya terakhir dan dengan pertimbangan yang mendalam,” ujar AKP Verry Purba dalam berita klarifikasi yang disampaikan di kantor Polres Simalungun.

Selanjutnya, AKP Verry Purba juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, sehingga kasus pencabulan atau pemerkosaan dapat diminimalisir. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” imbuhnya.

Dalam menanggapi tudingan PPWI, Sie Humas Polres Simalungun menyatakan bahwa dalam membuat berita dan informasi terkait keberhasilan penanganan kasus, pihaknya selalu mempedomani aturan-aturan jurnalistik yang berlaku. “Kami senantiasa berupaya menghindari hal-hal yang dapat merugikan pihak terkait dan menjaga kerahasiaan serta harga diri semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Verry.

Dengan klarifikasi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Simalungun, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang adil dan transparan. Selain itu, Sie Humas juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan cara menyebarkan informasi yang edukatif dan konstruktif..(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:34 WIB

Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 03:16 WIB

PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 02:20 WIB

Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru