BANTAENG, Teropong Barat.com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan, Kodim 1410/Bantaeng melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester II TA 2026, bertempat di Aula Butta Toa Kodim 1410/Bantaeng, Jalan Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Senin (02/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf Ruben Jacob Tana, pemateri Hilman Hidayat, S.Psi., selaku Pengelola Kesehatan Jiwa dan NAPZA bersama tiga orang anggota, para Perwira serta personel Kodim 1410/Bantaeng.
Dalam sambutannya, Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf Ruben Jacob Tana menyampaikan bahwa kegiatan P4GN merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh prajurit terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan, kesehatan, kehidupan keluarga, bahkan mencoreng nama baik institusi TNI. Oleh karena itu, seluruh personel diingatkan agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, dalam materi penyuluhannya, Hilman Hidayat, S.Psi. menjelaskan tentang pengertian NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), termasuk dampaknya terhadap sistem saraf pusat yang dapat memengaruhi fungsi otak, persepsi, emosi, dan perilaku seseorang serta menimbulkan ketergantungan.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran peredaran gelap narkoba, dengan berbagai modus penyelundupan dan penyamaran yang semakin beragam. Bahkan, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan narkoba melalui produk atau makanan yang tidak diketahui kandungannya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali berawal dari rasa ingin tahu dan keinginan mencoba-coba. Namun, kebiasaan tersebut dapat berujung pada ketergantungan yang berdampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan seseorang.
Melalui penyuluhan ini, seluruh prajurit diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik, mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, serta menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan kedinasan maupun masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program P4GN, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap personel Kodim 1410/Bantaeng sebagai langkah deteksi dini dan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan satuan.
Melalui kegiatan P4GN ini, Kodim 1410/Bantaeng menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan satuan yang bersih dari narkoba, sekaligus membangun kesadaran seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.
Jadikan diri sebagai prajurit yang disiplin, berintegritas, dan bebas narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rehan)


















































