KPU Bantaeng Pastikan Tidak Ada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 12:20 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan memastikan tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang maju pada Pilkada Bantaeng 2024.

“Hingga batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan pada hari Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen. Dengan begitu dipastikan tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Bantaeng 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan penyerahan dokumen syarat dukungan ke KPU Kabupaten Bantaeng tersebut dibuka sejak 8-11 Mei, pukul 08.00-16.00 WITA, dan 12 Mei 2024, pukul 08.00-23.59 WITA. Sebelumnya, pihaknya juga telah mensosialisasikan syarat dukungan tersebut secara masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh menyebutkan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada Bantaeng 2024 melalui jalur perseorangan, harus memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan sejumlah 15.196 pendukung yang tersebar di minimal 5 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.

Dia mengakui, beberapa waktu lalu memang ada bakal calon bupati yang melakukan konsultasi ke KPU Bantaeng. Bakal calon tersebut mempertanyakan terkait dokumen syarat dukungan dari jalur perseorangan. Tapi belakangan tidak ada tindak lanjut.

“Dengan begitu, Pilkada Bantaeng 2024 dipastikan tidak diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan,” tegas mantan Ketua Bawaslu Bantaeng itu.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ruslan HR menyampaikan bahwa Tim Fasilitasi (TimFas) Pengawasan pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Bawaslu Bantaeng siap mengawal dan melakukan pengawasan melekat (Waskat) terkait proses tersebut.

“TimFas tetap standby pada hari terakhir penerimaan hingga pukul 23.59 tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan tersebut,” terang Ruslan HR.

Ruslan menambahkan, pada proses penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pada hari terakhir, salah satu bakal paslon perseorangan Ismail Manrang dan timnya mendatangi helpdesk KPU Kabupaten Bantaeng untuk berkonsultasi terkait dokumen apa saja yang dibutuhkan saat melakukan penyerahan syarat perseorangan.

“Pelaksanaan pengawasan diakhiri dan ditandai dengan penyerahan berita acara oleh KPU kepada Bawaslu Bantaeng, Minggu 12 Mei pada pukul 00.12 WITA,” tutupnya. (Asa/Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru