Dua Organisasi Pers di Makassar Tolak Revisi UU Penyiaran Investigasi

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:27 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR –  teropongbarat.com | kalo dulu di era Orde Baru kebebasan Pers dikekang , melawan , media dibredel . di Erah Reformasi keran kebebasan Pers dibuka dengan adanya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers. di tahun 2024 tercium aroma revisi Undang – Undang ( RUU ) penyiaran lagi digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) .

Mencermati tentang hal tersebut maka sejumlah wartawan senior di Makassar dari berbagai organisasi seperti FPII (forum Pers Independent Indonesia dan KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) mendiskusikan tentang hal tersebut dengan tema : Bersama Kita Tolak Draft Rancangan Undang – Undang Pelarangan Penyiaran Investigasi .

Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan oleh KLTV Indonesia .Com ,Makassar News,Mediafpii.co.id Senin 20 Mei 2024 di Kafe MPR Jl Pengayoman Makassar Sulawesi Selatan , pukul 15 : 00 Wita , Sore.dan juga sekaligus merayakan hari kebangkitan nasional , 20 Mei 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut rekan – rekan wartawan yang sering melakukan kegiatan investigasi bahwa karya jurnalistik dari hasil investigasi adalah karya bermutu karena data yang diperoleh adalah data yang akurat dan berdasarkan data tersebut dapat membantu KPK , KeJaksaan dan Kepolisian untuk mengusut pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum seperti Korupsi , tambang ilegal dan lain – lain .

Kuat dugaan jika revisi itu jadi maka “ada kepentingan terselubung” dari revisi pasal tersebut, maka kita berharap kepada wakil rakyat untuk membatalkan sejumlah pasal yang melarang penyiaran Investigasi karena terkesan kurang demokrasi ,”begitu ujar mereka .

Oleh karena itu , mereka sangat mendukung terhadap sikap Dewan Pers yang menolak keras terhadap revisi Undang – Undang tersebut yang lagi digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indone ( DPR RI ) .

Menurut mereka, revisi tersebut akan berpontensi menghambat kegiatan tugas jurnalistik “. lebih dari itu para jurnalis tidak lagi independent karena semuanya akan diatur seperti dierah Orde Baru,” begitu ujar mereka.

Menurut wartawan senior tersebut bahwa kerja jurnalistik , tidak boleh dibatasi dengan cara apapun, karena kami bekerja merujuk pada Undang – Undang Republik Indonesia Tentang Pers No: 40 Tahun 1999 karena pers itu, bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar maka jika ada yang melarang maka sangat di sayangkan .

Usai dari kegiatan diskusi tersebut, sejumlah wartawan membentang sepanduk penolakan draft undang – undang pelarangan penyiaran investigasi . Usai dari itu ,wartawan kembali menjalankan tugasnya masing – masing .

Sumber : SULSEL KLTV INDONESIA

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru