JUDI ONLINE: Mengancam Kohesi Sosial*

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:32 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bahren Nurdin

_(Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik)_

Di era digital yang kita jalani saat ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, ibarat pisau bermata dua, kemajuan teknologi juga membawa tantangan tersendiri bagi masyarakat kita. Salah satu fenomena yang patut menjadi perhatian serius adalah maraknya judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judi online, dengan kemudahan aksesnya melalui gawai pintar (smart phone), telah menciptakan dilema sosial yang kompleks. Di satu sisi, revolusi digital menjanjikan kemajuan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan. Namun di sisi lain, fenomena judi online justru mengancam kohesi sosial yang telah lama kita bangun dan jaga.

Kohesi sosial, yang menjadi perekat dalam interaksi antarindividu dan kelompok dalam masyarakat, kini menghadapi ujian berat. Judi online tidak hanya berdampak pada individu pelakunya, tetapi juga merambah pada unit terkecil masyarakat: keluarga.

Tidak jarang kita mendengar kisah tentang rumah tangga yang berantakan akibat salah satu anggotanya terjerumus dalam kubangan judi online. Terkini, kita disuguhkan berita istri bakar suami sendiri (sesama polisi) diduga dampak dari judol. Mengerikan!

Lebih jauh lagi, dampak judi online terasa hingga ke tingkat komunitas. Kepercayaan antar sesama warga mulai terkikis ketika kasus penipuan dan pencurian bermunculan, yang tidak jarang dipicu oleh kebutuhan untuk menutupi hutang judi.

Hal ini tentu saja mengancam harmoni sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi tantangan ini?

Pertama, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, sebagai regulator, perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online. Namun, pendekatan represif saja tidaklah cukup.

Kedua, peran aktif masyarakat sipil dan lembaga pendidikan menjadi krusial dalam membangun literasi digital yang kuat. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali pemahaman komprehensif tentang risiko judi online dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.

Ketiga, revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong royong perlu digalakkan. Penguatan ikatan sosial melalui kegiatan-kegiatan komunitas dapat menjadi benteng pertahanan terhadap godaan judi online.

Keempat, penyediaan alternatif kegiatan yang positif dan produktif, terutama bagi kaum muda, dapat menjadi strategi efektif. Pengembangan industri kreatif berbasis teknologi, misalnya, bisa menjadi wadah penyaluran energi positif sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Kelima, kolaborasi antara pemerintah dan platform teknologi dalam menerapkan sistem deteksi dini dan pencegahan praktik judi online perlu ditingkatkan. Inovasi teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan untuk melawan dampak negatifnya sendiri.

Pada akhirnya, tantangan judi online ini menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan kembali arah perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap tatanan sosial.

Sudah saatnya kita bersama-sama memastikan bahwa kemajuan teknologi sejalan dengan penguatan kohesi sosial, bukan sebaliknya.

Melalui kesadaran kolektif dan tindakan nyata, kita dapat mengubah teknologi yang sempat menjadi bumerang ini kembali menjadi alat pemersatu dan pembangun peradaban.

Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa kohesi sosial tetap terjaga di tengah derasnya arus digitalisasi, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh menghadapi tantangan era digital. Semoga.

###
*Note:*
_Saya telah menulis lebih dari seribu artikel dan dipublikasikan di berbagai media yang bisa di-googling dengan kata kunci: BAHREN NURDIN_
###

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 22:53 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 09:10 WIB

Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 12:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  

Senin, 6 April 2026 - 20:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB