Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Mengamankan Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:55 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB  24 Juni 2024 Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2024, pukul 13.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahaean S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa terduga pelaku MF (38 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat dan terduga penadah IP (31 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban yang bernama Paskalis Santur Raja (21 tahun) dari Kabupaten Manggarai Timur mengalami kerugian berupa handphone merk OPPO A78 warna hitam dengan nomor IMEI1: 86294506227437 dan IMEI2: 862945062274363.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di awal kejadian Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wita, di atas Kapal Tunas Bunga Bahar, Pelabuhan Laut Bima, korban melaporkan kehilangan handphone yang saat itu sedang di-charge di samping tempat tidurnya. Pada pukul 05.00 WITA, handphone tersebut masih ada, namun saat korban terbangun pada pukul 06.00 WITA, handphone tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.

 

Tim Puma 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti dan terduga penadah berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Tim segera meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti berupa handphone merk OPPO A78. Setelah melakukan pengecekan IMEI, handphone tersebut sesuai dengan laporan korban.

 

Terduga penadah mengakui bahwa handphone tersebut dibeli seharga Rp 800.000 dari MF. Mendapatkan informasi ini, tim segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan MF di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat. MF mengakui telah mencuri handphone tersebut di salah satu kapal di pelabuhan laut Bima sekitar pukul 05.00 WITA.

 

Selanjutnya, tim mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(sella melani putri)

Berita Terkait

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Diduga Anggaran MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

Sat Binmas Polres Bantaeng Melaksanakan Latihan Kerja Bagi Siswa Diktuba Polri Angkatan 54

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

DUGAAN PENAHANAN BPKB OLEH BCA FINANCE, ORMAS MADAS DESAK PENYELESAIAN SEGERA

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Pekerjaan Penarikan Kabel Iconnect PLN di Wonoayu Disorot, Diduga Abaikan Jam Kerja dan Keselamatan

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus

Senin, 27 April 2026 - 08:15 WIB

Wakapolres Bantaeng Pimpin Upacara Penerimaan 75 Siswa Diktuba Polri Gelombang I Tahun 2026

Minggu, 26 April 2026 - 18:28 WIB

Polresta Malang Gandeng Ormas, MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC Malang Raya dan Beberapa Ormas Lain Tekankan Sinergi Jaga Kondusifitas Kota Malang

Berita Terbaru