ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian material kayu di sebuah rumah dinas kosong milik Dinas Pendidikan Pemkab Langkat, Sabtu (25/4/2026).
Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
*Kronologi Penangkapan*
Kapolsek Tanjung Pura melalui Kanit Reskrim, Ipda Nico Calvin, SH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Merdeka, Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan dua orang pria yang diduga sedang membongkar material kayu. Saat penyergapan, satu pelaku berinisial FS alias Uwi (36) berhasil kami amankan, namun rekannya berinisial R berhasil melarikan diri,” ujar Ipda Nico.
Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa kayu-kayu yang telah dibongkar tersebut merupakan hasil curian dari bangunan rumah dinas SMP Negeri 1 Tanjung Pura dengan menggunakan alat bantu besi linggis.
*Laporan dan Barang Bukti*
Pihak korban, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemkab Langkat yang diwakili oleh Ashabul Yamin S.Pd, telah resmi membuat laporan polisi dengan nomor: *LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Pura*. Akibat insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1.500.000,-
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
* 2 buah besi linggis.
* 1 batang balok kayu ukuran 4×6 (panjang 7 meter).
* 2 batang balok kayu ukuran 4×6 (panjang 2 meter).
* 15 batang balok kayu ukuran 2×3 (panjang 1 meter).
* 4 batang kayu ukuran 1×2 (panjang 4 meter).
*Langkah Hukum Selanjutnya*
Saat ini, pelaku FS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terlapor terancam dijerat dengan **Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023** tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Berkas perkara akan segera kami rampungkan untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Ipda Nico.
Pewarta:Lufti

















































