Polsek Wera Amankan Sepeda Motor yang Dibakar Masyarakat Usai Kasus Pencurian Ternak

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 06:24 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,  NTB 2 Juli 2024  Polsek Wera berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pencurian ternak yang dibakar oleh masyarakat pada hari Selasa, 2 Juli 2024, pukul 10.00 WITA. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion telah diamankan oleh personel Polsek Wera.

 

Sepeda motor tersebut diketahui digunakan oleh terduga pelaku untuk memuat hasil curian. Usai kejadian, masyarakat di Desa Poja membakar sepeda motor tersebut sebagai bentuk kemarahan dan ketidakpuasan mereka terhadap aksi pencurian ternak yang sering terjadi di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Personel Polsek Wera, dipimpin oleh Kapolsek Wera, segera merespons kejadian ini dan mengamankan sepeda motor yang sudah terbakar tersebut. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

 

“Barang bukti berupa satu unit SPM jenis Yamaha Vixion yang digunakan oleh terduga pelaku untuk memuat hasil curian telah diamankan oleh personel Polsek Wera. Sepeda motor tersebut sudah dibakar oleh masyarakat di Desa Poja, dan kini telah kami bawa ke Mako Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Aipda Nasrun.

 

Kasus pencurian ternak ini menambah daftar panjang kejadian serupa di wilayah Bima, dan Polsek Wera terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan pencurian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Laporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang tepat,” tambah Aipda Nasrun.

 

Dengan adanya tindakan cepat dari Polsek Wera, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat lebih terjaga, serta kasus pencurian ternak dapat diminimalisir.(Sella melani putri)

Berita Terkait

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru