Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 10 April 2026 |  Masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime dengan Desa Pertik.

Pengulu Kampung Pertik, Zainal Abidin, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim gabungan TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat yang telah bekerja sama membangun jembatan tersebut.

“Pembangunan jembatan gantung ini sangat membantu masyarakat kami, terutama pasca banjir yang sempat memutus akses antar desa. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan inisiasi dari Bapak Kapolda Aceh,” ujar Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dengan selesainya pembangunan jembatan tersebut, mobilitas warga kini kembali lancar, khususnya bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang dapat melintas dengan aman. Selain itu, anak-anak yang berangkat ke sekolah tidak lagi harus menyeberangi sungai dengan arus deras yang berisiko.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pining, Gemasih Ganti Nireta, S.Pd., M.Pd., bersama para siswa-siswi yang merasakan langsung manfaat jembatan tersebut dalam menunjang aktivitas belajar sehari-hari.

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Pining, Ali Umar, M.Pd., bersama siswa-siswi yang kini dapat berangkat ke sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pining Sulaiman, S.Pd juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan gantung tersebut, yang dinilai sangat membantu kelancaran akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membantu pemulihan pasca bencana. Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta meningkatkan aktivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Pining, IPDA Safuandi, S.S.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

“Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat Kecamatan Pining telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime – Desa Pertik. Pengerjaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Sabtu, 04 April hingga Senin, 06 April 2026,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut memanfaatkan material kayu hanyut yang terbawa arus banjir di wilayah Kecamatan Pining, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Dengan adanya jembatan gantung ini, diharapkan aktivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian di Kecamatan Pining dapat kembali berjalan dengan baik, serta menjadi bukti nyata kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata
Damkar Gayo Lues Bangun Jembatan Darurat, Akses Warga Pining Segera Pulih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)

Kamis, 16 April 2026 - 15:09 WIB

Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib

Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB

CCTV saat pembacokan” Ujar HD di RSUD jumat 20 maret 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:43 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Berita Terbaru