Satres Narkoba Polres Langkat Dan Tim Opsnal Polsek Brandan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:34 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung,” ujar IPTU Sihar.

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,
10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,
10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,
1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,
1 (satu) bungkus klip sedang kosong,
Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Subuh Keliling di Stabat,Polres Langkat Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Puncak HKGB ke-74, Kapolda NTB Ikuti Peringatan Nasional dan Apresiasi Aksi Sosial Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Pimpin CTIF Council di Singapura,TNI Perkuat Kerja Sama Antiterorisme Lintas Negara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:44 WIB

*RSH Polri Dipolsatwa Korsabhara Polri Gelar Sterilisasi Kucing Gratis, 34 Kucing Domestik dan Liar Distreril di Kelapa Dua*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika!

Berita Terbaru