Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkus M. Soleh Tersangka Bandar Judi

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:33 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo,  1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

 

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

 

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkas M. Soleh Tersangka Bandar Judi

 

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo, 1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru