*POLITISI JADI PROFESOR:* *Demi Gengsi atau Kontribusi*?

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:48 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bahren Nurdin
_(Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik – Tinggal di Australia)_

Akhir-akhir ini, kita menyaksikan fenomena menarik di dunia akademik Indonesia. Bukan lagi hanya para akademisi yang mengejar gelar profesor, tetapi juga banyak tokoh non-akademisi, terutama para politisi, yang berlomba-lomba mengajukan diri untuk menyandang gelar tertinggi di dunia pendidikan tinggi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini tentu memunculkan pertanyaan: Apa sebenarnya yang mereka cari dari gelar profesor?

Undang-undang telah mengatur dengan jelas syarat dan ketentuan untuk menjadi guru besar atau profesor. Gelar ini pada hakikatnya diperuntukkan bagi kalangan akademisi yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam bidang keilmuan mereka.

Lantas, mengapa saat ini banyak non-akademisi, khususnya politisi, berambisi untuk meraih gelar ini?

Mungkinkah ini hanya soal gengsi? Memang, gelar profesor masih dipandang sebagai simbol prestise tertinggi di masyarakat kita. Namun, bukankah esensi dari gelar profesor sesungguhnya bukan terletak pada gelarnya, melainkan pada kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat?

Ketika seorang politisi atau tokoh publik non-akademisi menyandang gelar profesor, pertanyaannya kemudian adalah: lalu apa? Apakah mereka akan menggunakan gelar tersebut untuk memperdalam kajian akademis dalam bidang keahlian mereka? Atau justru gelar itu hanya akan menjadi hiasan semata, tanpa memberikan dampak berarti bagi kemajuan ilmu pengetahuan?

Kita perlu memahami bahwa gelar profesor bukan sekadar pencapaian pribadi. Ia membawa tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, melakukan riset-riset inovatif, dan membimbing generasi penerus.

Jika gelar ini diberikan kepada mereka yang tidak memiliki latar belakang atau komitmen dalam dunia akademik, bukankah ini justru akan mengikis makna sejati dari gelar profesor itu sendiri?

Lebih jauh lagi, fenomena ini bisa jadi mencerminkan kondisi masyarakat kita yang masih terjebak dalam “budaya gelar”.

Kita seringkali lebih mengagumi gelar daripada substansi dan kontribusi nyata seseorang. Padahal, sejatinya, nilai seseorang tidak diukur dari gelar yang disandangnya, melainkan dari manfaat yang ia berikan kepada masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Bagi para politisi atau tokoh publik yang mengejar gelar profesor, mungkin ada baiknya untuk merefleksikan kembali motivasi mereka. Apakah gelar itu akan digunakan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam dunia akademik? Atau hanya sekadar menambah daftar prestasi pribadi?

Jika memang ada keinginan tulus untuk berkontribusi dalam dunia akademik, mengapa tidak fokus pada penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan terlebih dahulu, baru kemudian gelar akan mengikuti sebagai konsekuensi alami dari dedikasi tersebut?

Kita perlu mengembalikan makna sejati dari gelar profesor. Ia bukan sekadar simbol status atau alat untuk meningkatkan elektabilitas politik. Profesor adalah mereka yang dedikasi hidupnya tercurah untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pencerahan masyarakat. Mereka adalah sosok yang tidak hanya brilian dalam teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan keilmuannya untuk memecahkan masalah-masalah nyata di masyarakat.

Akhirnya, mohon dicatat, sudah saatnya kita lebih menghargai kontribusi nyata daripada sekadar gelar. Mari kita dorong para tokoh publik, termasuk politisi, untuk berkontribusi dalam bidang keahlian mereka tanpa harus terobsesi dengan gelar akademis tertinggi (walaupun tidak ada salahnya).

Yakinlah, pada akhirnya yang akan dikenang oleh sejarah bukanlah gelar yang disandang, melainkan jejak nyata yang ditinggalkan untuk kemajuan bangsa dan peradaban. Semoga.

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelaksana H. Azis Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak Grand Mercure Surabaya
Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Gebyar, 01 Muharram 1448 H Memperingati hari tahun Baru Islam Madrasah Dan TPQ RAUDLATUL HUDA Dusun Dukuh Wetan – Desa Sumberrejo kec.winongan kab.pasuruan.

Senin, 15 Juni 2026 - 16:54 WIB

1 Muharram 1448 H & 1 Suro 2026, : Hijrah Dalam Keseimbangan, Luhur Dalam Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:59 WIB

Teguhkan langkah, satukan semangat demi menggapai masa depan yang gemilang”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:22 WIB

Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 

Berita Terbaru