Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bekuk Polisi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:16 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FF (25), warga Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, berurusan dengan polisi.

Pasalnya, dia menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Halamana, miras ini terlarang untuk dijual di Kabupaten Bantaeng berdasarkan Peraturan Daerah setempat.

Kabupaten yang terletak 120 kilometer sebelah selatan Provinsi Sulawesi Selatan ini, telah memiliki produk hukum pelarangan miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2008 lalu, DPRD Bantaeng mengesahkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Perda nomor 12 tahun 2005.

Hal inilah yang menjadi dasar penindakan aparat Polres setempat dalam upaya mencegah meluasnya tindak kriminal yang diakibatkan minuman keras.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Rabu (31/7/2024), saat menggelar jumpa pers, mengatakan, tersangka FF mengakui perbuatannya telah menjual miras tanpa izin edar.

FF yang terjaring dalam Operasi Pekat Lipu Tahun 2024, mengaku memperoleh pasokan miras dari Makassar yang didatangkan dengan menggunakan mobil box warna putih.

Dikatakan Kapolres, FF ditangkap bersama seratusan botol barang bukti dari berbagai merek dagang ternama.

Kini FF meringkuk di Rumah Tahanan Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Opick)

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Perbaungan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru