Kalau Bakri Siddiq Berlanjut Dikhawatirkan Pemko Banda Aceh Akan Bangkrut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:37 WIB

40487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq pemerintahan kota Banda Aceh semakin suram. Pasalnya, jangankan untuk menyelesaikan masalah, berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun anggaran 2022, Bakri Siddiq justru terbukti telah telah membuat hutang Banda Aceh semakin membengkak menjadi Rp 109 M.

Hal itu disampaikan oleh koordinator Solidaritas Mahasiswa Kota (SMK) Banda Aceh, Heru Setiawan kepada media, Kamis 13 Juli 2023.

“Beberapa bulan saja menjabat saja dari juli-desember 2022 , Bakri Siddiq telah menumpuk hutang yang fantastis sampai Rp. 109 M. Kalau Bakri Siddiq berlanjut kita khawatir Pemko Banda Aceh justru akan bangkrut,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menilai rasionalisasi anggaran pada APBK-P 2022 yang katanya untuk pencermatan awal justru sebaliknya, hal itu merupakan pintu masuk awal bagi Bakri cs dalam memasukkan dan menambahkan proyek-proyek sesuai dwngan keinginannya. “Jadi, rasionalisasi anggaran pada APBK P 2022 hanyalah ruang dan dalih untuk mengakomodir proyek yang diinginkan dan pokir dewan. Dilemanya lagi, lemahnya upaya Bakri Siddiq untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga padahal kondisi sudah stabil, tidak lagi Covid-19, tapi capaian PADnya -hanya sekitar 72%, sehingga wajar saja hutang yang terjadi semakin memprihatinkan. Ini karena terlalu ambisi dengan proyek-proyek, terlalu banyak menebar janji tanpa memperhatikan kondisi,” jelasnya.

Bahkan, kata Heru, berdasarkan temuan BPK RI pada tahun anggaran 2022, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq melakukan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp38.837.462.404,85 (Rp46.541.379.600,48–Rp7.703.917.195,63) yang telah terpakai untuk belanja daerah atas kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga kas tersebut tidak terdapat pada rekening Kas Daerah per 31 Desember 2022.

“Berdasarkan audit BPK juga ditemukan di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq telah defisit riil sebesar Rp148.701.383.166,88 terjadi dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa adanya pemaksaan terhadap pengeluaran daerah yang tidak diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah, sehingga besar pasak dari pada tiang,” katanya.

Heru menyebutkan, tidak adanya itikad baik Bakri Siddiq dalam penuntasan hutang 2023 bisa dilihat dari sejumlah kebijakan keuangan, misalkan penggunaan dana konvensasi pemerintah provinsi Aceh dari anggaran transfer BMEC yang nilainya mencapai Rp. 78 M. “Sebesar RP. 20 M pada tahun anggaran 2022 seharusnya bisa melunasi sejumlah kegiatan, kemudian pada tahun anggaran 2023 juga dikirim oleh pemerintah provinsi Rp. 58 M lagi seharusnya bisa digunakan untuk penyelesaian hutan tahun anggaran 2022, namun hingga berakhir jabatannya pada 7 juli 2023 lalu, Bakri Siddiq justru tak mengeluarkan kebijakan menggunakan anggaran itu fokus untuk menyelesaikan hutang. Disitu saja dapat dilihat bahwa mantan Pj Walikota itu tak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan tapi malah terkesan ambisi untuk mengeksekusi proyek-proyek sesuai dengan keinginannya, padahal itu bahkan berpotensi semakin memperberat beban daerah, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mahasiswa UIN Ar Raniry itu juga mengaku heran, di tengah dilemanya kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, 2 anggota DPR RI asal Aceh yakni Nasir Jamil (PKS) dan mantan Walikota Illiza Saaduddin Jamal (PPP) malah justru terkesan ngotot agar kekuasaan Bakri Siddiq terus dilanjutkan. “Sebenarnya ada kepentingan apa dibalik semua ini, sebagai rakyat kita harus pertanyakan hal ini. Kenapa mereka tak melihat sama sekali kondisi rakyat Banda Aceh akhir-akhir ini,” sebutnya.

Dia menyinggung persoalan apakah kedua anggota DPR RI ini juga bersedia bertanggung jawab atas hutang Rp 109 M dan menyelesaikan sejumlah janji yang telah disampaikan Bakri Siddiq ke masyarakat namun tak kunjung diselesaikan itu. “Jangan sampai karena kepentingan pribadi dan kelompok agar kepemimpinan Bakri Siddiq berlanjut, pemerintahan kota Banda Aceh jadi bangkrut dan ujung-ujungnya rakyat dikorbankan. Saran kami anggota DPR RI tersebut lebih baik fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, jangan malah sibuk bela-bela pejabat,” demikian kata Heru (HS)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru