Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:21 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (16 Agustus 2024) – Polres Bima Kota menetapkan RF alias WN (42), seorang pengasuh anak, sebagai tersangka atas tindakan kejam yang mengakibatkan kematian seorang balita berusia 1,5 tahun. Balita malang tersebut, yang merupakan anak asuh RF, meninggal dunia setelah mengalami luka dalam dan pendarahan akibat penganiayaan brutal oleh tersangka.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers pagi ini, menyampaikan kronologi peristiwa memilukan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian bermula pada 5 Agustus 2024, saat korban tengah tidur bersama anak dari tersangka. Pada malam itu, sekitar pukul 21.30 WITA, korban menangis. Tersangka, yang emosi, lantas masuk dan melakukan penganiayaan dengan cara yang sangat sadis, tanpa memperhatikan usia korban yang masih balita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tindak kekerasan ini mulai terungkap pada 8 Agustus 2024, ketika ibu asuh korban yang juga istri tersangka, mendapati darah keluar dari hidung balita tersebut saat dimandikan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakeknya, namun sayangnya, pada 9 Agustus 2024, balita itu menghembuskan napas terakhirnya.

 

Merasa ada yang ganjil, kakek korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sape. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh korban yang menjadi penyebab kematian. Atas dasar penyidikan tersebut, RF alias WN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolres Bima Kota menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman yang dilakukan terhadap korban yang tidak berdosa, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan pengasuh anak agar lebih berhati-hati dan penuh kasih sayang dalam merawat anak-anak yang berada dalam tanggung jawab mereka.(Sella Melani putri)

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:48 WIB

Perkuat Akses Hukum ke Pelosok ,Syah Afandin Dukung Penuh Pos Bankum di Langkat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:13 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Sumut,PLN Berjibaku Pulihkan Sistem Kelistrikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Sambut Kepulangan Haji , Bupati Langkat Syah Afandin Sampaikan Belasungkawa Mendalam untuk Jamaah yang Wafat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pria Penendang Ibu Hamil, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut Ricky Anthony Beri Apresiasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:54 WIB

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan

Berita Terbaru