FoSMAS Minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Urus Imigrant Rohingya

TB

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:19 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAK TUAN – Syarbaini Koordinator Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan ( FoSMAS) Meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham tangani imigrant Rohingya yang saat ini masih berada di wilayah perairan Aceh Selatan. (18/10)

Menurut Syarbaini, pemkab Aceh Selatan tidak perlu mengurus imigrant rohingya ini, sebaiknya pemkab mengurus korban banjir yang masih membutuhkan bantuan yang saat ini masih ada dibeberapa titik pengungsian.

“Harusnya pihak Pemkab Aceh Selatan mengutamakan dulu pengungsi korban banjir dari pada imigrant Rohingya. Sebab untuk imigrant Asing ini (Rohingya) tupoksi sudah jelas siapa yang mengurus berdasarkan Perpres” kata Syarbaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menjelaskan bahwa isu tersebut migrant Rohingya ini telah menjadi issue global, namun ia menegaskan bahwa seharusnya yang mengurus soal imigrant asing ini (Rohingya) adalah Dirjen Imigrasi karena, dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa: menyerahkan orang asing yang diduga Pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi di Pelabuhan atau didaratan terdekat” Jelas Koordinator FoSMAS ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016

“Dalam Hal dipelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat” lanjutnya.

Pihak Dirjen Imigrasi Kemnkumham diharapkan untuk mengambil tanggung jawab dan tidak buang badan terkait imigrant Rohingya ini.

“Jadi pihak Kantor Kemenkumham Aceh dalam hal ini jangan buang badan. Sebab dalam Perpres sudah jelas tanggung siapa dalam hal pengungsi internasional ini” tegas Syarbaini.

Berita Terkait

Kadis Perijinan: Hentikan Sementara Operasional PT MSB II Demi Marwah Pemko
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru: Sertijab Empat Kepala Kampung di Kec Penanggalan
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Pohon ke Kejaksaan Aceh Singkil
Wawalkot Subulussalam Lantik 25 Penjabat Kepala Desa: Janji Pengabdian untuk Masyarakat
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan
Tinjau Langsung Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gampong Air Pinang, Bupati H Mirwan MS Serahkan Bantuan Masa Panik
Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia
Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:10 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:49 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:30 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru