Kapolres Langkat AKBP David Prasojo Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 15:25 WIB

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Langkat yang digelar bertempat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (04/11/2024).

Pengukuhan perpanjangan 8 (delapan) tahun masa jabatan tersebut kepada 72 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Langkat dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP, MAP, beserta Forkopimda Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, H.M.Faisal Hasrimy mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten langkat,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Langkat resmi dikukuhkan sebanyak 72 orang.

“72 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa tahun 2019 sebanyak 72 orang kepala desa.

Usai pengukuhan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres langkat bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya 8 Tahun, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Langkat.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru