Dugaan Membawa Ganja Dari Aceh Tenggara Sampai Di Binjai Polres Binjai Ciduk Pelaku

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 16:34 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Teropong Barat | Satres narkoba polres Binjai kembali berhasil bongkar jaringan narkoba antar provinsi Aceh – Binjai dan menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *R (20) dan DPA (18)* di TKP, jalan satria kelurahan satria kecamatan binjai kota, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, minggu (03/11/24) pukul 13.00 wib, siang hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap R (20) dan DPA (18), tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap R dan DPA pada saat terduga keduanya sedang berdiri di depan sebuah rumah tepatnya di jalan satria dan saat itu sedang menggendong sebuah tas ransel berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat akan didekati oleh petugas, keduanya langsung menghindar dan berlari menuju kearah belakang rumah dimana awal keduanya sedang berdiri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankan kedua terduga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Kemudian ditemukan barang bukti dalam tas ransel hitam tersebut berupa : 5 (lima) bungkus plastik warna coklat berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 11.000 gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam (tempat membawa ganja), 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario No. Pol BL 6039 BE.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap kedua terduga pelaku, keduanya mengaku tinggal di Semadam kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Kemudian R dan DPA mengakui daun ganja tersebut adalah miliknya yang dia bawa dari Kutacane kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh.

Saat ini terhadap kedua orang terduga R dan DPA beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Junaidi informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut tutup IPTU Junaidi

Pewarta (Lutfi)

Berita Terkait

Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai
Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata
Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Biangkeke Sambangi Petani Rumput Laut

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:35 WIB

BABINSA BANTU PETANI PANEN, WUJUD NYATA DUKUNG PROGRAM KETAHAN PANGAN

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Menanam Padi Di Desa Binaan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Di Toko separpat honda

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA UJUNG KRUENG

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kasdim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara 17-an Bacakan Amanat Pangdam Iskandar Muda, 

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:15 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Berita Terbaru