Dugaan Membawa Ganja Dari Aceh Tenggara Sampai Di Binjai Polres Binjai Ciduk Pelaku

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 16:34 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Teropong Barat | Satres narkoba polres Binjai kembali berhasil bongkar jaringan narkoba antar provinsi Aceh – Binjai dan menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *R (20) dan DPA (18)* di TKP, jalan satria kelurahan satria kecamatan binjai kota, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, minggu (03/11/24) pukul 13.00 wib, siang hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap R (20) dan DPA (18), tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap R dan DPA pada saat terduga keduanya sedang berdiri di depan sebuah rumah tepatnya di jalan satria dan saat itu sedang menggendong sebuah tas ransel berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat akan didekati oleh petugas, keduanya langsung menghindar dan berlari menuju kearah belakang rumah dimana awal keduanya sedang berdiri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankan kedua terduga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Kemudian ditemukan barang bukti dalam tas ransel hitam tersebut berupa : 5 (lima) bungkus plastik warna coklat berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 11.000 gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam (tempat membawa ganja), 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario No. Pol BL 6039 BE.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap kedua terduga pelaku, keduanya mengaku tinggal di Semadam kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Kemudian R dan DPA mengakui daun ganja tersebut adalah miliknya yang dia bawa dari Kutacane kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh.

Saat ini terhadap kedua orang terduga R dan DPA beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Junaidi informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut tutup IPTU Junaidi

Pewarta (Lutfi)

Berita Terkait

Tim Kerja BGN Bersama Delia Pratiwi Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Masyarakat Payaroba
Laksanakan Safari , Ramadhan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai Sampaikan Tentang Bahaya Narkoba
Narkoba Terbungkus dalam Kotak Lampu Bandarnya di Tangkap Polres Binjai
Satu Unit Mobil Diduga Telah Ditemukan Narkoba Jenis Sabu Ini , Kronologi Reportasenya
Cooling Sistem : Kapolres Binjai Patroli Dialogis Sambangi Warga
Rebut” Piala Kapolres Binjai” Adakan Turnamen Sepak Bola U14 Dibuka
Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Pejabat Utama Polres Binjai
Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba di Dusun Banrejo Kecamatan Sei Bingai

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:32 WIB

Personel Polres Bantaeng Patroli dan Pantau Kondisi Bencana Banjir

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:42 WIB

Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Melaksanakan Pemulihan Pasca Surutnya Air Banjir

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

Babinsa Bonto Salluang Bersama Kades dan Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi Permasalahan Warga

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:35 WIB

Ciptakan Lingkungan Yang Aman Kondusif, Polsek Bantaeng Gencarkan Patroli KRYD di Malam Hari

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:39 WIB

Babinsa Mappilawing Laksanakan Pemantauan Dan Pendampingan Terhadap Petani Padi Di Dusun Bambala

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:05 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng Menerapkan Pendekatan Profesional dan Humanis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:07 WIB

Jadi Target Operasi, Satreskoba Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Berinisial RL

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:14 WIB

Babinsa Balumbung Laksanakan Komsos Dan Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Franc Hadiri Peresmian 4 Gedung Baru Di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:53 WIB