Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 14:31 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, S.Pdi melakukan Mou BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Kisaran terkait perlindungan GTK/ Paud, SD dan SMP SE – Kabupaten Batu Bara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Mou Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan diliput langsung oleh Awak media, (20 – 11- 2024) jam, 10.00 wib di Aula Hotel Singapur land, turut Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung, S.Pdi dan Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim yang didampingi Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan.

 

Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan, hari ini kita akan melakukan tanda tangan Mou BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dengan sumber dana APBD Kabupaten Batubara.

 

Ditambahkan lagi Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim 5 manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Yakni

 

Perlindungan Tenaga Kerja Non ASN Pendidik TK/PAUD dalam program BPJS ketenagakerjaan juga mengikuti program (JKK) Jaminan Kecelakaan Kerja dan (JKM ) Jaminan Kematian,” Disampaikan Kepala BPJS Kisaran Bapak Aziz Muslim

sebanyak 754 Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD. (Non ASN) telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan Anggaran Pemkab BatuBara melalui Dinas Pendidikan.

 

Lanjut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan menjelaskan bahwa kedepannya Tenaga Kerja Non ASN di pendidikan juga akan ditingkat sampai SD dan SMP juga akan di berikan Perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

 

Penandatanganan MoU antara dinas pendidikan Kabupaten Batubara dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan untuk seluruh Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD (Non ASN)

 

Manfaat program Jaminan kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 ((empat puluh dua juta rupiah) kepada peserta yg meninggal dunia diluar hubungan kerja dan manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kana-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 (tiga) Tahun, dengan rincian :

 

1- Pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun;

 

2- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun;

 

3- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

 

4- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

 

5- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

 

Manfaat JKK, Dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja. Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Temukan Perkebunan Sawit PT BI Beroperasi Tanpa HGU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:50 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:27 WIB

Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:06 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:54 WIB

Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Berita Terbaru

DAERAH

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Jumat, 5 Jun 2026 - 12:11 WIB