Tim Opsnal Polsek Rastim Sukses Kejar dan Ringkus Pelaku Pencurian Barang Berharga

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:36 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (9 Desember 2024)  Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian barang berharga tanpa perlawanan dari persembunyiannya. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, menyampaikan bahwa pelaku, MS (20), warga Kecamatan Palibelo, diringkus tiga hari setelah korban melaporkan kehilangan satu unit handphone. Korban, seorang warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rastim setelah mengetahui barang berharganya hilang dari dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rastim segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam prosesnya, tim mendapati informasi bahwa barang bukti berupa handphone telah berpindah tangan dan dijual kepada seorang yang diduga sebagai penadah. Dengan cepat, tim melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di lokasi persembunyian di Desa Kalaki, bersama rekannya yang membantu menjualkan barang hasil curian.

 

“Kini pelaku, rekannya, serta terduga penadah sudah kami amankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Suhadak.

 

Kapolsek Rastim juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga,” tambahnya.

 

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

HK Berhasil Buka Akses Tetumpun, Jalan Nasional Gayo Lues Kini Sudah Bisa Dilintasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WIB

Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB