Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN |Teropongbarat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024). Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan tambang pasir yang diduga milik kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah melakukan pengecekan sebanyak tiga kali ke lokasi yang dimaksud. “Kegiatan pengecekan ini sudah tiga kali dilakukan, namun hasilnya sama tidak seperti apa yang diberitakan di media online,” ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan yang dilakukan pada pukul 14.00 WIB tersebut difokuskan di area pinggir Sungai Bah Bolon, Huta III, Desa Perdagangan II. Lokasi ini sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa setempat, Andi Damanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Sat Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas operasional penambangan pasir di lokasi tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, galian pasir yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga milik Kepala Desa Andi Damanik sudah tidak ada kegiatan operasionalnya lagi,” tegas AKP Verry.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan merupakan respons terhadap laporan informasi dari masyarakat. Meski saat ini tidak ditemukan aktivitas penambangan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan atau aktivitas di galian pasir di lokasi yang sama, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah AKP Verry. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Tindakan pengawasan dan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat juga diharapkan tetap proaktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut.

(Kia)

Berita Terkait

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB