Lapor Pak Presiden RI : Sidang Dua Terdakwa Pekara Bom Molotov Kerumah Wartawan Kompak Ditunda

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:24 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga Feri Hariyanto alias Peker terduga perakit bom Molotov dan sidang pembacaan tuntutan terduga salah satu otak pelaku perencanaan pelempara bom Molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Fs alias Firdaus Sitepu ditunda, Selasa 17 Desember 2024.

Menurut Majelis Hakim yang memimpin persidangan, bahwa pihak nya masi akan memusyawarahkan terkait dengan vonis terdaksa karena Penundaan pembacaan vonis dan penuntutan kedua terdakwa tersebut.

Hari ini agendanya pembacaan putusan, jadi begini, putusannya kami masi musyawarah dulu, agak rumit pekara ini, kita tunda sekali lagi, minggu depan kita sidang,” tutur Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan salah terduga otak pelaku Fs alias Firdaus Sitepu, yang seharusnya dibacakan dalam sidang tersebut tiba tiba ditunda pembacaannya oleh Jpu dan akan dibacakan tuntutannya 24 Desember 2024.

Korban yang hadir dalam persidangan mengaku kecewa terhadap penundaan pembacaan putusan dan penuntutan terdakwa tersebut.

“Kami sedikit kecewa, tapi kami sangat menghormati kebijakan para pihak yang menunda persidangan tersebut, kami akan tetap memantau jalannya persidangan yang akan diagendakan pada minggu depan, kami sangat berharap Yang Mulia Majelis Hakim yang mempin persidangan dapat memberikan vonis yang seberat beratnya terhadap terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, kami berharap Majelis Hakim memvonis Peker dengan hukuman diatas tuntutan JPU Ade Meinarni Barus yang hanya 5 tahun penjara,” tuturnya

Saya juga harus tetap berhati hati, Lanjut Korban, Karena menurut filing saya ada pihak dan oknum oknum yang diduga mencoba berbuat jahat sebelum semuanya di vonis Majelis Hakim, kami sekeluarga semua nya saat ini sedang waspada dan teliti terhadap sekeliling kami, karena rumah kami juga kerap dilempari dengan batu.

“Karena dugaan saya ketika terjadi sesuatu kepada saya, maka dugaan saya persidangan itu akan berjalan lancar, saya menduga sudah ada pihak dari luar pengadilan yang mengatur semuanya, tapi saya yakin Majelis Hakim akan memvonis terdakwa dengan sangat sangat berat. karena saya menduga aksi pelemparan bom Molotov kerumah saya merupakan salah satu cara untuk membunuh dan menghilangkan nyawa saya, masi ada pihak pihak yang lain diluar saya yang kebertan terungkapnya hal tersebut. Karena memang di Kecamatan Pancur Batu sangat jarang sekali terungkap kasus kasus bom Molotov dan pembakaran. saya tau ada oknum dan pihak pihak tertentu yang resah dengan saya, maka dari itu kami juga akan meminta perlindungan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan supaya kami mendapatkan perlindungan serta keamanan,” ujar korban

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat di konfirmasi Rabu, 18 Desember 2024 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu
Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang
Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga
Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WIB

GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:16 WIB

Deklarasi Capres RI 2029 Mengukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Tokoh Utama Partai Cinta Negeri

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:41 WIB

Yohanes Masudede Menyoroti Proyek Pokir Sahril Taher, yang Diduga Bermasalah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:52 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:37 WIB

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru