Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

TB

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:30 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka langsung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli.

Dalam sambutan dan arahannya, Samsul Azhar, meminta agar Paralegal yang telah mengikuti Diklat ini kedepannya dapat berkolaborasi membantu Pemkab Pidie, baik dalam melakukan advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas nama Pemkab Pidie, Samsul Azhar menyambut baik acara Diklat Paralegal ini, dan berharap agar Paralegal ini dapat bersinergi dengan Pemkab Pidie dalam berbagai hal untuk membangun Kabupaten Pidie.

“Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum, edukasi dan penyampaian informasi hukum yang tepat untuk masyarakat Pidie, sehingga terciptanya masyarakat yang sadar hukum”, ucap Samsul Azhar, yang disusul dengan meresmikan pembukaan Diklat Paralegal tersebut.

Dalan kesempatan itu, Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., mengharapkan agar Paralegal yang telah mengikuti pendidikan dapat melanjutkan pendidikannya di FH Unigha, atau bagi yang belum menempuh pendidikan Sarjananya.

“Bagi peserta Paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada”, kata Teuku, Yasman, Sabtu (11/1/2025) di ruangan diklat Unigha Sigli.

Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan, pendidikan Paralegal ini diselenggarakan berdasarkan pasal 8 ayat (1) Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Pedoman Penyelenggaraan Diklat Paralegal Nomor : PHN-53.HN.04.03 Tahun 202.

Dalam sambutannya, Safar berharap para peserta pendidikan agar serius mengikuti materi selama beberapa hari yang diberikan oleh berbagai ahli dalam bidangnya, dan setelah itu, selesai dievaluasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Diklat Paralegal, akan diikuti dengan pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan sebagai wujud aplikasi teoritis hari ini.

Selesai pendidikan dan dinyatakan layak oleh panitia baru akan diusulkan sertifikat ke BPHN, setalah itu peserta berhak menyematkan gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Paralegal yang hari ini telah mengikuti Diklat agar dapat membantu Pemkab Pidie dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk pelayanan publik yang baik”, demikian harapan Ketua YARA Safaruddin, dalam Diklat Paralegal yang di ikuti oleh 50 peserta tersebut.

Berita Terkait

Ada Dugaan Setoran Rp32 Juta per Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Geumpang
Karang Taruna Lada Sicupak Mutiara Timur Pidie Santuni Anak Yatim dan Disabilitas
Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran
PENGUSAHA SPBU BOS GAM JADI TUMPUAN HARAPAN KORBAN BANJIR ACEH
TNI–Polri & Amat Tong Bergerak Cepat! Sembako Diangkut Lewat Gempang, Warga Pame Bahagia
KPA GEMPANG MANE SILATURAHMI KEBANGSAAN BERSAMA MUSPIKA GEMPANG MANE DAN SELURUH TOKOH MASYARAKATAT
Sinergi Muspika Kembang Tanjong dan KPA: Merajut Kedamaian, Mengawal Pembangunan Aceh
Sarjani Abdullah Bangun Peradaban Baru Birokrasi: Pidie Jadi Contoh Reformasi Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru