Ada Dugaan Setoran Rp32 Juta per Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Geumpang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:45 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Karang Taruna Lada Sicupak Mutiara Timur Pidie Santuni Anak Yatim dan Disabilitas
Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran
PENGUSAHA SPBU BOS GAM JADI TUMPUAN HARAPAN KORBAN BANJIR ACEH
TNI–Polri & Amat Tong Bergerak Cepat! Sembako Diangkut Lewat Gempang, Warga Pame Bahagia
KPA GEMPANG MANE SILATURAHMI KEBANGSAAN BERSAMA MUSPIKA GEMPANG MANE DAN SELURUH TOKOH MASYARAKATAT
Sinergi Muspika Kembang Tanjong dan KPA: Merajut Kedamaian, Mengawal Pembangunan Aceh
Sarjani Abdullah Bangun Peradaban Baru Birokrasi: Pidie Jadi Contoh Reformasi Pemerintahan Daerah
Dari Anak Gampong Jadi Pemimpin: Muhammad Saleh Menang Telak dan Siap Majukan Keude Ie Leubeue dengan Semangat Syariat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:36 WIB

Minimarket disolear dirampok uang puluhan juta rupiah raib digondol rampok .

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00 WIB

Direktorat Samapta Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polres Bantaeng*

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:31 WIB

Wakapolres Bantaeng Buka Sosialisasi Biro Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Antar-Instansi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kapolres Bantaeng Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:22 WIB

Babinsa Bonto Rita Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Kelurahan Melalui Komsos Bahas Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:57 WIB

Penuh Khidmat, BRI Branch Office Bantaeng Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Berita Terbaru