Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 21:17 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Mesti pemerintah Kota Pekanbaru sudah banyak upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Upaya tersebut seperti meningkatkan kesejahteraan petugas agar tidak lagi melakukan pungli,mengangkat pejabat yang kompeten dan meningkatkan pengawasan pelayanan. Namun semua hampir saja jalan di tempat.

Seperti yang dialami seorang warga Pekanbaru,Novrizal mengeluh layanan Bapenda Pekanbaru yang lambat,ribet dan tidak transparan,dirinya mengajukan permohonan perubahan pembetulan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB lahan miliknya yang dirasanya terlalu tinggi nilainya dan memakan waktu yang cukup lama

Pada September 2023 Novirizal mengajukan pembetulan NJOP PBB karena saya menganggap NJOP ditanah tersebut terasa besar sekali nilainya yakni Rp 243 ribu/meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Novrizal memperkirakan dilokasi tanah tidak sampai Rp.100/meter,maka diajukanlah pembetulan NJOP.Beberapa kali Tim turun kelokasi dan Novrizal ikut mendampingi.
Dari 18 September 2023 diajukan permohonan perubahan dan baru selesai SK perubahan pada 4 Desember 2024 ini untuk persil tanah pertama.

Kemudian pada 30 September 2024 saya diminta membetulkan permohonan SPPT PBB untuk persil yang kedua,kenapa tidak sekaligus dibuat,alasan Bapenda takut double – double saya pun ikuti prosedur.

Lalu Tim PBB turun lagi kelokasi tanah saya,dan kemudian Desember 2024 saya lakukan komunikasi dari Kaban Bapenda Dr. Alek Kurniawan, M.Si jawaban Kaban saya diminta untuk menghubungi Irfan Febrianda,S,STP Subag Penyuluhan dan Keberatan atas arahan kaban Bapenda saya menghubungi Irfan dan jawab Irfan berkas permohon sudah dinaikan diatas,tanpa menjelas diatas mana,”pungkas Novrizal

Kesal dengan lambatnya keluar SK pembetulan NJOP , akhirnya Novrizal pada hari Jum’at (10/1/2025) mendatangi Kantor Bapenda Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan kelanjutan permohonan perubahan NJOP PBB tanah miliknya

Saat Novrizal tiba di kantor Bapenda diarahkan security keruangan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dr. Alek Kurniawan, M.Si, namun saat diruangan tersebut pegawai yang ada di dalam ruangan mengatakan, Pak Kaban sedang tidak berada di tempat.

Selanjutnya Novrizal kembali diarahkan security keruangan sekretaris Bapenda dan hal yang sama didapatkan sekretaris Bapenda, Basri,S.Sos tidak ada ditempat,pak Sekretaris lagi ada acara kata pegawai diruangan tersebut.

Karena kedua petinggi di Bapenda ini tidak bisa dijumpai,lalu Novrizal pergi menemui Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri,SE namun juga tidak berada diruangannya,Novrizal pada saat itu hanya dapat bertemu dengan Kasubag Penyuluhan dan Keberatan, Irfan Febrianda,S,STP setelah hampir 30 menit berbincang dengan Irfan kemudian barulah datang Kabag Bidang Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri.

Novrizal tampak merasa kesal dan kecewa yang sangat mendalam tehadap pelayan pihak Bapenda. kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa dirinya datang ke kantor Bapenda ini,karena belum ada kejelasan kelanjutan berkas permohonan pembetulan NJOP PBB lahan miliknya sudah satu tahun belum juga selesai SK pembetulan NJOP milik saya.,”ungkapnya

Saya ini mau bayar pajak,bukan minta pengurangan pajak sambung Novrizal,sejak September 2023,saya mengajukan permohonan pembetulan NJOP di persil tanah yang sama ini ada 2 surat,namun Bapenda meminta saya untuk mengajukan pembetulan untuk satu persil dulu,dan setelah persil pertama siap baru diajukan yang kedua,bagi saya tidak masalah yang penting selesai.

Namun ternyata pembetulan PBB persil yang pertama itu baru selesai Desember 2024 , karena sudah selesai langsung saya bayar NJOP dan PBB tersebut

Lanjut setelah SK perubahan NJOP persil pertama selesai,selanjutnya bulan September 2024 setelah ada penilaian, saya diminta mengajukan permohonan perubahan NJOP untuk persil kedua,dengan ketentuan tentu saya lengkapi pembayaran PBB terakhir tahun 2024 dan barulah Tim surve kelokasi tanah saya,”terang Novrizal

Namun lagi lagi saya harus menunggu berbulan – bulan untuk dapat SK perubahan NJOP dan saya berusaha mempertanyakan mulai dari petugas,Kasi,Kabag dan Kaban, namun saya dibolak balik dan diputar – putar menanyakan berkas perubahan NJOP yang saya ajukan.

Dan setelah dipenghujung saat diminta SK perubahan NJOP barulah Bapenda memberi jawaban,dari Kasubag Penyuluhan dan Keberatan, Irfan Febrianda dimana saya harus terlebih dahulu membayar tunggakan dari tahun 2011 hingga 2024 setelah itu baru SK perubahan diterbitkan.

Jika ada tunggakan  pajak PBB saya tidak ada keberatan untuk membayarnya,akan tetapi lama menunggu berbulan bulan baru diberitahu bahwa ada tunggakan yang harus saya bayar.

Awalnya saya tidak diberitahu bahwa tanah yang saya beli dari Salmah Usman ada tunggakan pajak selama 13 tahun,ini yang membuat saya kesal, kenapa tidak diberitahu diawal kalau ada tunggakan, ini sudah dipenghujung baru saya diberitahu harus membayar tunggakan pajak

Novrizal yang sudah kecewa dengan pelayanan Bapenda lalu meminta SOP harus membayar tunggakan dengan ketentuan harus menunggu berbulan – bulan keluarnya SK perubahan pembetulan NJOP miliknya.

Saat hal ini saya tanyakan kepada Kasubag Penyuluhan dan Keberatan, Irfan Febrianda ini arahan dari pimpinan,kata Novrizal seperti yang diucapkan Irfan kepadanya.

Novrizal berharap kepada Bapenda Pekanbaru untuk segera menyelesaikan pembetulan NJOP dan harus disertai dengan SOP, karena kita bekerja tentu sesuai dengan SOP, “pungkas Noveizal yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri,SE saat dikonfimasi awak mendia menjelaskan setiap permohonan masuk kita tindak lanjuti.

Namun itu ada waktu tunggunya mencapai tiga bulan karena permohonan yang diajukan memerlukan proses,seperti memeriksa kelengkapan berkas jika sudah lengkap lalu dilakukan surve kelokasi objek pajak.selanjutnya dibuat kajiannya,jika ada kendala-kendala yang ditemukan maka akan di kembalikan kepada wajib pajak (WP),”tungkap Hidayat

Terkait permohonan berkas perubahan WP milik pak Novrizal untuk yang pertama sudah selesai ,sementara untuk permohonan yang kedua masih ada kendalanya,jadi belum bisa diterbitkan SK pembetulan NJOP dan tadi sudah dijelaskan oleh Irfan ada tunggakan pajak yang harus dibayar.

Ia menyebut permohonan pembetulan pajak tahun 2024 banyak dan sudah selesai semua,untuk tahun 2025 baru kita laksanakan pada bulan Pebruari bulan depan,’terang Hidayat ** (*R)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:58 WIB

Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

PERISTIWA

Pengendara Motor Tewas Tabrak Belakang Truk Kontainer

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:46 WIB