Sergai || Sumut // Teropong Barat.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Desa Sei Rampah menuju Desa Belidaan, tepatnya di depan PT Sumatera Fan Jaya, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang remaja pengendara sepeda motor setelah menabrak bagian belakang truk kontainer yang sedang parkir di bahu jalan.
Korban diketahui bernama Mhd Krisna Ardiyansa (17), warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka berat yang dideritanya.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil cek dan olah TKP yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H. bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2121 ZQ dari arah Desa Belidaan menuju Desa Sei Rampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi saat melintas sehingga menabrak bagian sudut kanan belakang mobil truk kontainer BK 8791 DG yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (16/6/2026).
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi petugas ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pengemudi truk kontainer masih dalam proses penyelidikan karena tidak berada di lokasi saat petugas tiba di TKP.
“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Serdang Bedagai. Kami masih mendalami keterangan para saksi dan mencari keberadaan pengemudi truk yang meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta. Satlantas Polres Sergai juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan lebih lanjut terhadap korban.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, serta tidak memarkirkan kendaraan di badan atau bahu jalan tanpa dilengkapi tanda peringatan yang jelas demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”
( Mangisi Siburian )

















































